Islamedia.co - Informasi kesesatan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sudah banyak tersebar, namun masih sedikit publik yang memahami kesasatanya dibagian mana. Berikut pemaparan lengkap tentang LDII dan 12 Kesesatanya dan Modus Operandinya:
Diskrispi Islam Jamaah, Darul Hadits, LEMKARI atau LDII
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).
Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah atau Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits.). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.
Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah (yaitu : Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia). [1]
Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando “Sistem Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa: “Bai’at, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system: “Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah.”[2]
Penyelewengan utamanya: Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku –kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya.[3]
Sistem Manqul
LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah : ”Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu.”[4]
Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis.
Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا .
“Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar.” (Syafi’i dan Baihaqi)
Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaiman atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat denga apa yang digariskan Amirnya (Nurhasan Ubaidah).
Padahal Allah menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya:
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS Az-Zumar : 17-18).
Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja harus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/ wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. [5]
Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya:
- Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.
- Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk).
- Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
- Bukti Kesesatan dan Fatwa Sesat
Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa:
- LDII sesat. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” [6]
- Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII. Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi.”[7]
- Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG.[8]
- Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya di-pol-kan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.”[9]
- Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII. Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
- Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar.[10]
- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.
- Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.
- Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto).
- Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).
- LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” [11]
- LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!”[12]
Modus Operandinya
LDII engajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit.
Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi.
Kasus tahun 2002/2003 (disebut kasus Maryoso) ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah.[13]
________________________________
sebagai tambahan :
Mengenal Ajaran LDII
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu,
Hati adalah penguasa dan pengendali bagi jasad manusia. Dia ibarat raja, sementara anggota badan lainnya layaknya pasukan, yang hanya akan bergerak sesuai kehendak sang raja.
Dalam hadis, dari sahabat Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً: إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ القَلْبُ
Ketahuilah, di dalam jasad ini ada segumpal daging. Apabila dia baik, maka seluruh jasad akan baik. Jika segumpal daging ini rusak, maka seluruh badan akan rusak. Segumpal daging ini adalah hati. (HR. Bukhari 52, Muslim 1599, dan yang lainnya).
Lalu apa yang mengendalikan hati?
Jawabannya adalah ideologi, keyakinan, dan aqidah. Inilah pengendali hati. Manusia rela untuk melakukan apapun, demi ideologi. Orang syiah rela untuk melumuri badannya dengan kotoran tokoh mereka, karena ideologi. Orang LDII rela membayar ratusan juta, karena ideologi. Bahkan ada orang yang rela nyumbang nyawa dengan bom bunuh diri, semua karena ideologi. Manusia bersedia untuk melakukan apapun, demi ideologi yang dia miliki.
Karena itulah, ideologi tidak mungkin dilawan dengan kekerasan. Melibatkan kekerasan, justru membuat ideologi semakin mengakar dalam diri seseorang. Yang bisa kita lakukan adalah melawan ideologi dengan ideologi. Patahkan alasan ideologi kelompok sesat, untuk dikembalikan kepada ideologi yang benar.
Landasan Ideologi LDII
Banyak orang yang merasa resah dengan keberadaan LDII di Indonesia. Meskipun berkali-kali lembaga terkait telah mengeluarkan fatwa sesat dan mendesak pemerintah untuk membubarkan LDII, namun hingga sekarang, kelompok ‘pecandu imam’ ini masih bisa lestari di tempat kita. Menunjukkan betapa Indonesia merupakan lahan yang sangat subur untuk penyebaran semua aliran menyimpang.
Yang lebih penting di sini, memahami landasan ideologi LDII. Dimana, karena ideologi ini, mereka menjadi kelompok ekstrim eksklusif, hingga menganggap sesat atau bahkan kafir semua orang yang berada di luar kelompoknya, dan klaim hanya mereka yang pasti masuk surga.
Berikut beberapa bukti pernyataan tokoh LDII, yang menunjukkan sikap ekstrim mereka kepada kaum muslimin lainnya,
Dalam salah satu makalah LDII dinyatakan:
“Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8).
Kemudian, keterangan Imam LDII dalam teks yang berjudul ”Rangkuman Nasehat Bapak Imam” di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jambore nasional khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam, Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman), dinyatakan,
“Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini.” (CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam, poin ke-20)
Kita kembali ideologi LDII. Sebenarnya apa landasan ideologi LDII, sehingga mereka tega mengkafirkan dan menyesatkan seluruh kaum muslimin di luar kelompoknya? Bahkan berani main kapling surga seenaknya. Ada beberapa doktrin yang menjadi ideologi LDII. Agar lebih terarah, di bagian ini kita akan fokuskan untuk mengkaji ideologi manqul. Karena ini yang paling mendasar.
Apa itu Manqul LDII?
Manqul artinya dinukil, diambil langsung dari sumbernya dengan berhadap-hadapan. Tidak melalui tulisan, atau media komunikasi lainnya. Misalnya Seorang murid A dianggap manqul ke guru B, ketika A mendatangi B untuk mempelajari ilmu tertentu darinya. Secara garis besar, doktrin manqul LDII sebagai berikut,
- Ilmu itu dianggap sah jika terpenuhi 3 syarat [1] manqul (diterima langsung dari guru), [2] musnad (mempunyai sandaran yang disebut sanad), dan [3] mutashil (bersambung) sampai ke Rasulullah. Sehingga ilmu baru dianggap sah jika memiliki kriteria Manqul Musnad Muttashil (MMM).
- Pengakuan Nur Hasan bahwa dia belajar hadis di Mekah belasan tahun, memberi pengaruh kuat kepada masyarakat yang awam tentang islam. Sehingga mudah percaya dengan apa yang diucapkan Nur Hasan.
- Nur Hasan mengklaim, dirinya satu-satunya yang memiliki sanad muttashil(bersambung) untuk semua kitab hadis. Dia juga mengklaim bahwa dirinya satu-satunya jalur untuk menimba ilmu yang sah secara musnad muttashil di Indonesia bahkan di seluruh dunia.
- Atas dasar itu, mereka memiliki doktrin bahwa ilmu hanya sah jika dimanqul dari Nur Hasan dan murid-muridnya.
- Bila ilmu tidak MMM dari Nur Hasan dan murid-muridnya maka ilmunya tidak sah.
- Konsekwensinya seluruh ibadah dilakukan tanpa dasar ilmu yang sah.
- Jika ilmu tidak sah, maka semua amal tidak sah alias batal. Sehingga syahadatnya batal, shalatnya batal, puasanya batal, zakatnya batal, dan semua amalnya batal.
- Orang yang semua amalnya batal maka dia kafir. Dan setiap orang kafir maka dia najis, tidak boleh menikah dengan mereka, dst.
Sebagai ilustrasi:
Ada dua orang A dan B yang sama-sama ingin belajar shahih Bukhari. Si A manqul kitab shahih Bukhari dari X (seorang dai LDII), dengan dia mendatangi X dan X akan membacakan isi kitab shahih Bukhari kepada si A. sementara si B membaca sendiri kitab shahih Bukhari, tanpa mendatangi si X.
Menurut LDII, ilmu yang diperoleh si A dengan cara manqul ke X adalah ilmu yang sah. Dengan itu, si A bisa mengamalkan ilmu tersebut. Sementara, ilmu yang diperoleh si B dengan belajar dan membaca sendiri shahih Bukhari, dinilai tidak sah, dan belum sah juga untuk diamalkan.
Meskipun kesimpulan yang dimiliki si A dan si B 100% sama, karena kitab yang dipelajari sama. Bagian ini yang perlu kita catat tebal.
Bantahan untuk Ideologi Manqul
Ada dua hal yang perlu kita luruskan dari ideologi manqul LDII Pertama, tentang syarat sah ilmu harus diperoleh secara manqul Kedua, tentang satu-satunya manqul yang sah harus manqul LDII
Bantahan Untuk Aqidah Manqul
Pertama, keyakinan bahwa ilmu yang sah hanya bisa diperoleh secara manqul, bertentangan dengan dalil-dalil al-Quran dan hadis yang menunjukan bahwa sampainya ilmu kepada seseorang tidak harus dengan manqul. Bahkan kapanpun ilmu itu sampai kepadanya, selama kebenarannya bisa dipertanggung jawabkan, maka ilmu itu adalah sah dan harus diamalkan. Allah berfirman,
وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ
Telah diwahyukan kepadaku (Muhammad) al-Quran ini, agar aku memberi peringatan kepada kalian dengan al-Quran ini, dan siapa saja yang sampai kepadanya. (QS. Al-An’am: 19).
Kalimat: [وَمَنْ بَلَغَ] : kepada siapapun yang al-Quran ini sampai kepadanya. Artinya, bukan syarat untuk mengimani isi al-Quran, dia harus bertemu langsung dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selama dia membaca al-Quran, bisa memahaminya dengan benar, dia wajib mengimani dan mengamalkan isi al-Quran itu. Walaupun dia tidak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Katsir menukil keterangan Muhammad bin Ka’b yang mengatakan,
من بلغه القرآن فكأنما رأى النبي صلى الله عليه وسلم
Siapa yang sampai kepada al-Quran seolah dia telah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/245).
Anda bisa membayangkan, ketika ada orang islam yang membaca satu ayat atau hadis dari sebuah tulisan dan dia bisa memahaminya, kemudian dia enggan mengamalkannya, dengan alasan nunggu manqul dulu dari tokoh LDII. Betapa banyak perintah dan larangan yang akan dilanggar manusia!!
Kedua, surat-surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikirimkan ke berbagai penguasa kafir.
Orang yang melek sejerah, tentu pernah mendengar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa kali menyampaikan surat kepada para raja kafir, mengajak mereka untuk masuk islam. Surat ini dibaca oleh mereka sendiri atau melalui penerjemahnya. Demikian pula para khulafa’ ar-Rasyidun, mereka mengirim surat kepada para sahabat yang berada di berbagai penjuru negeri.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَإِلَى قَيْصَرَ وَإِلَى النَّجَاشِيِّ وَإِلَى كُلِّ جَبَّارٍ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى وَلَيْسَ بِالنَّجَاشِيِّ الَّذِي صَلَّى عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menulis surat kepada Kisra, Qaishar, Najasyi dan kepada selurus penguasa, mengajak mereka kepada Allah. Namun bukan an Najasyi yang jenazahnya dishalati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari no. 7 dan Muslim no. 4583). Al-Khatib al-Baghdadi menegaskan,
وإن كتب النبي صلى الله عليه و سلم قد صارت دينا يدان بها والعمل بها لازم للخلق وكذلك ما كتب به أبو بكر وعمر وغيرهما من الخلفاء الراشدين فهو معمول به
“Sungguh surat-surat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi agama yang harus dianut dan wajib diamalkan isinya bagi umat manusia.Demikian pula surat-surat Abu Bakar, Umar dan surat para Khulafar ar Rasyidin lainnya, semua harus diamalkan isinya.” (al-Kifayah fi Ilmi ar-Riwayah, 344)
Anda bisa bayangkan, andai sistem manqul harus mereka terapkan sebagai syarat keabsahan ilmu. Tentu para raja itu berhak untuk menolak isi surat dan meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendatangi mereka mengajarkan islam secara manqul.
Setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, cara inipun dipakai oleh para sahabatnya seperti surat Umar kepada Abu Musa al ‘Asy ‘ari yang terdapat didalamnya hukum-hukum yang berkaitan dengan Qadha’. Demikian pula Aisyah menulis surat kepada Hisyam bin Urwah berisi tentang shalat. (al-Kifayah fi Ilmi ar-Riwayah, 343).
Jika kita menerapkan sistem manqul LDII, berarti semua isi surat di atas tidak berlaku, hingga mereka harus menemui penulisnya langsung dan manqul darinya.
Ketiga, riwayat munawalah, ijazah, mukatabah, wasiat, dan wijadah Para ulama masa silam, mereka mendapatkan hadis dari gurunya dengan berbagai cara. Ada yang ketemu langsung, dari lisan ke lisan. Ada yang ketemu namun hanya diberi tulisan. Ada yang tidak ketemu, namun dikirimi surat dari gurunya. Ada yang tidak ketemu orangnya, namun menemukan tulisan gurunya. Hingga ada yang melalui wasiat. Beberapa istilah periwayat di atas, munawalah, ijazah, mukatabah, wasiat, dan wijadah, semuanya dilakukan TANPA menggunakan sistem manqul.
Berikut pengertian masing-masing,
1. Munawalah
Seorang guru menulis semua hadis yang dia anggap shahih atau mengumpulkan hadis-hadis yang menjadi pilihannya, kemudian dia sampaikan kepada muridnya: ’Ini hadis riwayatku, silahkah kamu riwayatkan dariku.’ Atau dia berpesan, ’Silahkan salin kitab ini, lalu kembalikan kepadaku, dan aku izinkan kamu untuk menyampaikan riwayat buku ini dariku.’ Semua periwayatan ini tanpa sepeserpun murid mendengar dari gurunya. Meskipun demikian, para ulama hadis, diantaranya Imam Malik menegaskan bahwa ini sama dengan mendengar langsung dari penulisnya. (al-Ilma’ ila Ma’rifah Ushul ar-Riwayah, hlm. 79).
2. Ijazah
Ijazah artinya pemberian izin untuk menyampaikan hadis yang diperoleh dari orang lain. Misalnya, seorang guru berpesan kepada muridnya, ’Silahkan kamu sampaikan ilmu dariku kepada orang lain.” Dengan kalimat ini, berarti sang murid telah mendapatkan Ijazah dari gurunya. Dalam periwayatan hadis, terkadang ada guru yang mengizinkan muridnya untuk menyampaikan kitab tertentu. Sementara sang guru tidak memberikan kitab itu kepada muridnya. Ini sering disebut al-Ijazah al-Mujarradah ’an al-Munawalah (ijazah tanpa munawalah).Dengan metode ini, berarti sang murid tidak pernah manqul kitab itu dari gurunya. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 86).
3. Mukatabah
Mukatabah sama dengan surat atau tulisan. Salah satu bentuknya, seorang guru menulis beberapa hadis, kemudian dia kirimkan kepada muridnya yang berada di tempat lain. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 89). Wasiat Seorang ulama berwasiat ketika mendekati kematian atau ketika safar kepada orang lain, dengan menyerahkan kitab kumpulan hadis yang beliau riwayatkan. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 101).
4. Wijadah
Wijadah dari kata wajada – yajidu yang artinya menemukan. Riwayat hadis secara wijadah bentuknya, seseorang menemukan kitab yang ditulis oleh ulama sebelumnya, padahal dia sama sekali belum pernah ketemu atau mendengar hadis darinya.
Ketika penemu kitab ini hendak menyampaikan hadis, dia bisa nyatakan dengan,
وجدت بخط فلان أو : قرأت بخط فلان أو : في كتاب فلان بخطه
”Saya temukan tulisan fulan, atau saya baca tulisan fulan, atau dalam kitab fulan yang dia tulis sendiri.” (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 101) Berikut diantara contoh periwatan dengan wijadah, Keterangan Ibnu Umar, dimana beliau meriwayatkan dari ayahnya dengan al-Wijadah, dari Nafi, dari Ibnu Umar,
أنه وجد في قائم سيف عمر بن الخطاب صحيفة فيها ليس فيما دون خمس من ا لابل صدقة فإذا كانت خمسا ففيها شاة
‘Bahwa beliau mendapatkan pada gagang pedang umar sebuah lembaran (tertulis) ‘Tidak ada zakat pada unta yang jumlahnya kurang dari lima, kalau jumlahnya 5 maka zakatnya satu kambing.” (HR. al Khatib al Baghdadi dalam al kifayah, hlm. 354)
Anda bisa perhatikan, jika kita menerapkan sistem manqul LDII, niscaya akan banyak hadis yang dianggap tidak sah isinya.
Keempat, pada kenyataannya, mereka hanya mementingkan MMM, tidak mempedulikan keshahihan hadis. Dalam buku himpunan mereka ada hadits-hadits dha’if, bahkan maudhu’ (palsu). Lantas apalah artinya MMM kalau hadisnya tidak shahih karena rawinya tidak tsiqoh.
Doktrin kedua, manqul yang sah harus manqul LDII
Selanjutnya, kita bantah doktrin kedua dalam LDII, bahwa manqul yang sah hanya manqul LDII.
Jika tidak disebut kesombongan, cukup kita sebut pembodohan dan penipuan terhadap umat?!.
Betapa tidak, jika hanya ilmu orang LDII saja yang sah, dikemanakan ulama lainnya.
Ribuan orang yang belajar hadis di Mekah, Madinah, Yaman, dan negara islam lainnya. Semua dianggap ilmunya tidak sah, selain Madigol Nur Hasan??.
Kita tidak perlu berpanjang lebar di sini, mengingat doktrin picisan LDII paling bodoh ini hanya kesombongan dan pembodohan umat. Lebih dari itu, klaim para tokoh mereka selama di Mekah, dengan cerita berlebihan, ternyata hanya dusta. Lantas layakkah seorang pendusta diambil ilmunya, apalagi disebut mujtahid??
Anda bisa pelajari di: http://firanda.com/index.php/artikel/30-sekte-sesat/301-rakyat-islam-jama-ah-dibohongi-rajanya-puluhan-tahun
Demikian, semoga bermanfaat.
Allahu a’lam.
[1] Lihat Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267
[2] lihat situs: alislam.or.id
[3] Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001
[4] Drs. Imran AM. Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, hal.24
[5] Lihat Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260
[6] Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah
[7] Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8
[8] Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280
[9] CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman
[10] Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004.
[11] Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI
[12] Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31
[13] Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004.
sumber : fimadani.com
Apa yg anda tulis diatas benar adanya, saya sendiri pernah mencoba masuk LDII, namun demikian karena rahmat Allah S.W.T. saya KELUAR dari pengajian LDII tsb. untuk itu saya mengajak kepada ummat untuk bersatu-padu membentengi diri dan keluarga dgn aqidah2 yg benar secara mayoritas ulama di Indonesia. Ada ciri khas dari individu jamaah LDII yg begitu menonjol ; 1. Sombong, karena merasa yg berhaq masuk surga cuma dari golongan LDII, 2. Tidak menjawab salam dari org2 diluar LDII, jikapun terpaksa mereka akan menawab layaknya terhadap org kafir, Gemar menipu thd org diluar LDII. Entah sudah berapa rupiah saya ditipu dgn alasan utang dlm jual-beli, Andaikan mereka mau sholat dimasjid lainpun semata2 karena ada yg lagi diincar utk masuk LDII, dan mereka tidak akan sholat bermakmum dgn org luar. 3. Arogan (tidak beradab).
BalasHapusHadits SAW : islam akan terbagi menjadi 73 golongan, 72 masuk neraka dan 1 masuk surga yaitu jamaah.
BalasHapussy adalah org awam dlm beragama islam sekaligus org yg tdk mampu dlm hal finansial, sy sedang mencari 1 golongan yg dijanjikan SAW masuk surga, dimana sy bisa menemukan 1 golongan ini, apakah anda-anda ada yg tau???
Hadits SAW : Kita tidak akan tersesat apa bila berpegang teguh kepada al Qur an dan Hadits. sy berusaha mempelajari sendiri al Quran dan Hadits tetapi tetap saja sy tak mengerti makna dan tujuan dari isinya alQuran dan Hadits.
sy berusaha mencari guru yg bisa memaknai dan memahami isi alQuran dan Hadits, kebanyakan Kiai baik dari NU, Muhammadiayah, Salafiah hanya bisa mengajari membaca AlQuran tidak bisa memaknai dan memahami isi alQuran, sehingga ibadah yg sy jalankan seperti ngambang, kebanyakan dari mereka para Kiai menyarankan sy utk mondok, padahal sy sdh katakan sy tdk mampu dlm hal finansial apalagi sy sdh berkeluarga, tdk mungkin sy tinggalkan keluarga utk mondok.
suatu hari sy bertemu dgn seorg yg umurnya jauh lebih muda dari sy, dia pandai membaca alQuran, bisa mengartikan dan memahami bacaan alquran dan hadits, singkat kata sy prifat sama dia sudah hampir 1 thn, ternyata dia adalah seorg pemuda dari LDII dan yg membuat sy kagum di LDII itu ternyata anak2 mudanya baik yg usia sekolah mulai dari SMP SMU dan yg pasca sekolah sudah pandai mengartikan dan memaknai serta memahami alquran dan hadits, ini tdk sy temukan di NU, Muahammadiayah atau yg lannya, juga sy tak dipungut biaya apapun kecuali sekedar infaq, bahkan bagi yg tdk mampu infaq akan diberi sodaqoh rutin tiap bulan oleh LDII.
yg sy heran banyak dari masyarakat indonesia mengatakan LDII sesat, kenapa org yg mempelajari dan memahami Alquran Hadits dibilang sesat sementara org2 yg mengatakan LDII sesat tidak mempelajari dan tidak memahami alquran Hadits.
terus terang sy masih bingung dgn org2 islam indonesia, mereka mengatakan sesat pd suatu kelompok sementara mereka tdk bisa menunjukan 1 golongan yg dijanjikan SAW masuk surga,
tolong kasih tau golongan yg mana yg dijanjikan SAW masuk surga, pasti akan sy ikuti, karena sy tidak mau hidup diakhirat nanti sy sengsara.
Sy hanya tau ciri2nya dari 1 golongan ini yg dijamin masuk surga sesuai Hadits SAW yakni berjamaah dan berpegang teguh kepada alquran hadits, maksudnya dlm menjalani kehidupan mereka berjamaah dan beribadah seperti SAW dan sahabat2nya zaman itu, pertanyaannya, bagaimana kita bisa tau kehidupan dan ibadahnya SAW dan sahabat2 pd zaman itu kalau kita tdk mempelajari dan memahami isi alquran dan semua hadits2nya SAW.
sekali lg sy minta tolong kpd anda2 yg tau tunjukan kpd sy 1 golongan yg dijanjikan masuk surga. sy tunggu infonya, tks
bismillah,,mas memeng anak2 mudanya baik2 mas, tp di level atas penuh trik..misalnya kewajiban zakat 10% ini mengada2 yg benar khan 2,5%. lalu uang warga ldii hazil zakat, kurban, dll tdk bs dirasakan oleh masyaraakanyakat sekitar masjid. uang bermuara ke masjid kediri. makanya pimpinan ldii jd kaya banget.. cb pelajari ahlussunnah wal jamaah, {salafy} smg mendapat petunjuk..barokallohu fikh
Hapusmas leg niat kamu dari surga salah
Hapusmas
mas leg niat kamu dari surga salah
Hapusmas
1 Golongan Yang Mengikuti Al Qur'an dal Al Hadist ..berpegang teguh kepada keduanya
HapusSholat malam yang rutin ,rajin ,berusaha khusuk ,beramal sholeh dan selalu berdzikir ,insya ALLAh ,ALLAH yang Akan membimbing dan memberi petunjuk ,namun memang hal itu tak mudah ,kecuali oleh orang2 yang BENAR BENAR BENAR B E R I M A N , semoga sampeyan2lah yang mendapat hidayah dan menjadi kekasih ,Wali ALLAH .
Hapusbaru tau kalo tuh aliran sesat
BalasHapusmaksudnya aliran mana mb , jika aliran agamane sampean kulo arani sesat puron npo boten mb
HapusSemua umat isalm insa Alloh masuk surga semua
HapusEmang ntu aliran sesat suka menajiskan n mengkafirkan umat Islam d luar LDII,n seolah2 surga udah d tangan krn pengakuan dosa dg membayar denda...masa dg uang bs msk surga ajaran gila...
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusGataulah LDII sesat apa engga
BalasHapusTapi yang pasti memang benar adanya bahwa mereka manqul, juga ada masjid sendiri, serta menganggap islam di luar jamaahnya adalah kafir. (Beda agama katanya) ini bener2 kejadian kepada saya, saya di bilangin gitu sm temen saya yg LDII (ga sebut nama). Bener memang di anggap najis, terus jg musti di bai'at, jama'ah, ta'at. Saya di ajakin ngaji di ldii sm temen saya itu. Tp keluarga saya melarang besar besaran. Memang benar kalau yg tdk punya ijazah tdk boleh membagikan ilmunya, kalau yg sdh mondok lalu dpt ijazah dan jd mubaligh/mubalighod baru boleh. Jujur saja, saya pernah ikuti acara di LDII di ajak tmn saya itu, waktu acara tahun batuan, jd positif sih, krn ngaji bersama gitu, cewek dan cowok bener2 ga boleh sentuhan. Cuma itulah knp harus menganggap yg ga jamaah itu kafir -_- saya sendiri kebingungan. Ini yg kafir saya atau dia gitukan, masa udah punya SURGA sendiri.
Tapi kata bapak temen aku yg LDII
Masuk surga itu gimana amalan orang-orangnya aja.
Jadi, menurut saya ya ada sisi positif dan negatif nya juga.
Disitulah saya makin bingung.
Tapi sudahlah yg penting pegang teguh Al-qur'an dan hadist sahih
mb agama yg benar yg ada di ldii adalah agama yg memiliki 3 syarat seperti yg dikatakan khalifah umar bin khattab;tidak dikatakan islam jika tidak mempunyai seorang amir[keimaman]/ bisa saya artikan amir adalah yg mengatur dan meramut semua ruqyah/warga jamaah dalam aliran tersebut.[1] yg diteruskan untuk berbaiat/bisa saya artikan berbaiat adalah janji lahir batin dari seorang muslim/mah kpd amirnya perlu kita ketahui bahwa agama islam itu diterima dari keamiran yg pertama kali dibaiati dan dilannjutkan untuk berthoat yg saya bahas bukan golongan agama islam yg membentuk suatu golongan islam contoh ada orng yg membentuk gol agama islam exs pd thn 1678 tp bila orang yg membentuk golongan agama itu mjd imam dan tidak dibaiati maka agamanya tidak sah karena tdk sesuai dengan hukum yg dikatakan umar bin khottob [ exs lagi raja arab ke-1 adalah seorang amir dan penguasa ttpi raja tersebut hanya bisa membaiati org arab saja karena apa mb karena bila ada orang yg berbaiat kpd raja arab semua dr seluruh dunia mk semua negara akan menganggap arab saudi memprovokasi/mempengaruhi warga negara mereka dan menyebutnya sbg seorang teroris karena amirnya adalah seorang penguasa dari suatu wilayah berbeda dg pd saat zaman nb itu masih diperbolehkan ttp sekarang tidak bisa marena sekarang adalah dunia perserikatan yg menentukan suatu hukum kebijakan shg membuat negara di luar arab saudi membuat keamiran sendiri {2} dan dilanjutkan dengan berthoat / bisa diartikan thoat sakpol kemampuan kpd perintah2 amir selama tidak maksiat[3]
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSesat tidak nya biar allah yang menetukann.. masuk surga atau tidak nya biar lah allah yang menentuka.. hanya 1 golongan yang masuk surga.. yaitu orang yang menetapi alquran dan hadist.. itu memang benar.. tapi bukan kah semua aliran islam menganjurkan sepeti itu ? Baik NU dan MUHAMADIYAH juga seperti itu.. saya seorang NU saya mengaji di lingkunga LDII untuk melihat apa yang sebenarnya disini... saya lihat sebenarnya mereka adalah orang orang yang rajin ramahh dalam mencari ilmu buat bekal diakhirat kelak.. hanya saja cukup disayangkan adanya doktrin doktrin yang dari amirnya itu yang membuat mereka sebenarnya dalam keadaan menghakimi saudara nya sendiri.. karena dasarnya.. semua umat muslim didunia ini saudara kan ?
BalasHapusSaya ngaji di LDII, tetapi saya secara pribadi tidak pernah menganggap di luar LDII itu kafir. Kenapa saya rutin ngaji, karena yang dibuka adalah langsung Kitab Hadist. Saya jadi tahu cara berwudhu, sholat yang benar. Saya menganggap LDII hanya sebagai wadah, bentuk aslinya ya jamaah. Bahkan akhir2 ini setelah muncul salafy, saya menganggap mereka sebagai saudara jauh, karena satu perguruan dari Mekkah dan Madinah, dan saya tidak pernah membenci mereka. Saya rutin mengaji dan Alhamdulillah saya jadi tahu mana hak dan bathil. Kita diajari budi pekerti dan ilmu2 dalam mengarungi kehidupan. Kenapa saya tidak ikut sholat subuh karena saya belajar tentang sunnahnya qunut dimana sebulan penuh tidak hanya waktu subuh, begitupula bacaan bismillah Al-Fatihah yang disamarkan. Saya sholat jumat di masjid LDII bukan karena tidak mau diimami oleh selain LDII tetapi karena khutbah di LDII memakai bahasa Al-Quran dan Sunnah. Saya menganggap Islam itu bersaudara dan tidak patut saling mencela. Semoga Alloh Azza wa Jalla merahmati kita dan memberikan petunjuk pada jalan yang lurus. Masalah infak 10% itu dasar hukumnya ijtihad, dan bukan paksaan (se ridhonya). Saya tidak masalah, 2,5% dari penghasilan juga tidak masalah. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan uang infaq, saya serahkan kepada Alloh, karena niat saya itu untuk membangun masjid dan kegiatan sabilillah, shodaqoh dan infak kepada yang kurang mampu.
BalasHapusSetuju mba..
HapusBerarti mumpung antum masih berpikiran terbuka pelajarilah Qur'an & Hadist jangan hanya bersumber dari LDII saja, kalau antum kaya, antum bisa belajar ke Madinah (masjid Nabawi) disana banyak ulama2 yang lebih dekat ajarannya dari Rosululloh.
BalasHapusSaya pernah diajak sama ibu untuk ikut pengajian di LDII tapi Saya menolak, karena beliau bilang sendiri kalau keluar dari LDII maka dia dianggap murtad. Berarti kan sama aja yg tidak ngaji dikelompok LDII sama aja kafir/ islamnya tidak benar.
sy islam, sy betawie asli & tinggal didepok
BalasHapussy ingin menikahi seseorang (wanita), kemudian ortu wanita tersebut menyuruh sy untuk ngaji dulu.
kalo sy tidak ngaji, tidak mendapat restu. akhirnya sy ikut ngaji karena pgn tau ngajinya kaya gmn.
ternyata dlm pngajian sy tdk sreg, karena beda dgn ajaran ortu & guru ngaji sy waktu dulu.
terutama yg disebut dgn mangkul (biar amalannya sah/diterima katanya)
kemudian, cara wudhu & bacaan sholat pun byk perbedaan.
untuk sholat jum'at pun sy diharuskan sholat dimasjid tertentu.
sy pun disuruh meninggalkan ajaran yg lama sm guru ngajinya
sedangkan itu ilmu dr ortu & guru ngaji sy dulu, sudah melekat & sy amalkan dr dulu.
saat ini sy sedang bingung
disatu sisi sy sgt ingin menikahi wanita tsb
& wanita tsb ingin sy sebagai suaminya
disatu sisi sy tidak sreg dgn pangajian itu
sampai skrg sy msh ngaji tp semata mata hny untuk mendapat restu ortu wanita tsb
Sama mas dgn saya, bahkan yg wanita yg saya ingin nikahi itu mubaleghot,tp saya bingung, apakah mengikuti ldii atau tidak
HapusSemoga saling mendapat pencerahan
HapusLalu sekarang bagaimana? Apakah sudah menikah? Saya juga dilema, krena pihak sana meminta saya untuk mengaji di sana, tpi saya bingung krna pihak klga melarang.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSemoga Allah memberikan hidayah dan inayah nya kpda kita. aamiin...
BalasHapusKalo mo tau ajaran murni nya agama Islam, silahkan anda baca buku judul nya Al-Wala wal Baro'. Tapi hati2 jgn sampe fanatik. dan semoga bermanfaat. Aamiin...
Jazaakumullaah...
permisi mau nanya dimanakah kita bisa mendapatkan buku tersebut?
BalasHapuspermisi mau nanya dimanakah kita bisa mendapatkan buku tersebut?
BalasHapusAku juga sama suka sama seorang muslim balagot dari LDII aku juga merasa delima tentang persoalan itu
BalasHapusTapi ada untung nya juga aku bisa tau sedikitnya tentang ajaran ajaran LDII
Aku juga sama . punya pacar seorang LDII. dan tidak diperkenankan menikah jika belum sepaham, takutnya menghalangi aktivitasnya sebagai jamaah. saya berpositif thingking, mungkin supaya tidak cekcok kedepan nanti. Alangkah baiknya kita tabayun duduk bersama-sama dah beres. Tapi juga tidak semudah itu, mereka tidak mau karena ditakutkan kita malah debat tidak ada yang mengalah. Menurut saya ya sudah tinggalkan, biarkan mereka masuk surga duluan, kit masih sibuk memperbaiki iman kita, toh mereka sudah yakin surga pasti ya sudah duluan saja saya masih memperbaiki
BalasHapusCoba lah Ngaji ldii .Orang ajaranya Baik Bagus Gak Ada Sirik .Sesuai Syariat Kok Dibilang Sesat Haha Lucu
BalasHapusAsslmkm Lur. Ini channel nyinyir. Yang sudah mengaji di LDII mohon tetap tenang jangan terpengaruh orang orang nyinyir cari simpatisan murahan tetaplah dalam jamaah sampai pol nya. Kelak di aherat mereka akan menyesal setelah melihat siksa baru sadar dan ingin kembali ke dunia untuk beramal tapi penyesalannya sia sia, sekali lagi jangan terpengaruh ajakan keluar dari Quran Hadis yang dijaga kemurniannya. Alhamdulillahi jazakumullohul khoiro Wassalamu alaikum wr wb salam salam.
BalasHapusAsslmkm Lur. Ini channel nyinyir. Yang sudah mengaji di LDII mohon tetap tenang jangan terpengaruh orang orang nyinyir cari simpatisan murahan tetaplah dalam jamaah sampai pol nya. Kelak di aherat mereka akan menyesal setelah melihat siksa baru sadar dan ingin kembali ke dunia untuk beramal tapi penyesalannya sia sia, sekali lagi jangan terpengaruh ajakan keluar dari Quran Hadis yang dijaga kemurniannya. Alhamdulillahi jazakumullohul khoiro Wassalamu alaikum wr wb salam salam.
BalasHapusTiap bulan suruh bayar ir giliran jamaahnya susah pemimpinnya entah kemana
BalasHapusWamimma rojaknahum yungfikun
HapusArtinya:infankanlah sebagian hartamu.
Kan sudah jelas ada firmanya,Kalau anda ga percaya dengan isinya alkuran,silahkan anda mencari ayat ayat lain selain alkuran.
Vonis surga atau neraka hanya hak Allah,kl ada ada kelompok yg berani menvonis saudaranya" dgn mengatakan merekaa pasti neraka dn kita pasti surga" berarti mereka telah merebut hak Allah,dn mendahului kehendak Allah.ini dosa besar bro. Man qoola li akhihi ya kaafir fahuwa kaafir
BalasHapus