Rabu, 17 April 2013

Konspirasi “Tragedi Bom Boston Marathon 2013″

ledakan-bom-boston header

INI ADALAH PERISTIWA BARU DAN TERUS BERKEMBANG, ISI ARTIKEL AKAN DI PERBARUI JIKA ADA INFO TAMBAHAN

bom boston marathon 15-04-2013 - 01
Ledakan pertama di Boston pada acaraca lari maraton “Boston Marathon 2013″.
!!! PERHATIAN !!!
ARTIKEL INI MENGANDUNG GAMBAR-GAMBAR YANG MEMILUKAN

Keganjilan dan Kejanggalan Pada “Tragedi Bom Boston Marathon 2013″ Memicu Konspirasi

Just as with the Madrid Bombing and 7/7 Bombings in London and countless others, a drill coincides with the real event. This is done so that if the compartmentalized operation is exposed the operatives executing the attack can simply claim they were part of the drill. (Alex Jones)
content 17 yoTragedi bom di acara lomba lari maraton Boston (Boston Marathon 2013), Amerika Serikat, sejauh ini telah dikabarkan menewaskan 3 orang.
Dari 3 orang yang tewas, satu korban adalah pelaku pemboman dan satu diantaranya lagi adalah anak berusia 8 tahun Martin Richard, sedangkan korban tewas terakhir adalah seorang wanita bernama Lu Lingzi warga negara Cina, sementara sekitar 134 lainnya cedera, 15 di antaranya luka parah.
martin-richard-korban1 bom boston marathon lu-lingzi-korban2 bom boston marathon
Mengutip laporan Dailymail, Selasa, 16 April 2013, dengan berani telah menyatakan sebenarnya ada tujuh bom yang ditanam di acara itu. Namun hanya ada dua di antaranya yang berhasil meledak di dekat garis finish dengan selisih waktu sekitar 12 detik.
Boston Marathon map
Peta lokasi bom pada Boston Marathon
Lokasi ledakan hanya berjarak 50 dan 100 meter dari garis finish. Hingga kini belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas ledakan itu.
Petugas langsung menyisir seluruh lokasi lomba dan menggeledah setiap benda mencurigakan. Di lokasi kejadian, banyak tas dan peralatan atlit pelari marathon yang ditinggalkan pemiliknya karena mereka bergegas menyelamatkan diri.
Polisi setempat sibuk mencari seorang lelaki berkulit gelap yang selalu berusaha masuk ke wilayah panitia lomba. Pria itu mengenakan pakaian hitam, menenteng tas ransel hitam, dan beraksen asing.
Berikut ini gambar dalam format gif yang dapat bergerak, pada gambar itu terlihat kemungkinan tersangka yang menggunakan pakaian hitam dengan celana robek akibat ledakan, namun ia masih dapat berlari dengan cepat dan bergegas meninggalkan titik ledakan. Gambar dalam format gif, jika gambar belum bergerak tunggulah beberapa saat.
boston marathon bomb suspect
Kepala Kepolisian Kota Boston, Komisaris Edward Davis, mengimbau semua orang untuk kembali ke hotel dan menghindari kerumunan. Di lain pihak, Presiden Amerika Serikat Barack Obama berjanji akan mengerahkan semua kekuatan untuk mengungkap pelaku peledakaan. Pemerintah akan menurunkan polisi federal FBI untuk menyelidiki kasus ini.
Selain itu, ada juga sebuah foto yang beredar di internet dan memperlihatkan seseorang yang sedang berjalan di atap salah satu gedung dipinggir jalan Boylston, Boston, disaat bom pertama meledak.
Dari penyelidikan aparat, memang ada kemungkinan bom yang meledak dipicu dari handpone, mungkinkah orang tersebut termasuk tersangka yang memicu meledaknya bom di Boston Marathon? Berikut gambarnya.
boston marathon bomb suspect2Pada hari Senin siang itu, (15/4/2013), kota Boston memang sedang libur karena ada peringatan hari Patriot atau Hari Pahlawan. Pada hari itu Boston menggelar acara marathon sebagai ritual tahunan.
Semula acara marathon itu diikuti orang-orang kota sekitar, namun berkembang ke seantero Amerika, dan saat ini banyak pelari dunia ikut acara marathon tersebut.
Polisi mengatakan ditemukan tiga bungkusan barang yang dicurigai sebagai bahan peledak. Polisi dan gubernur menjelaskan bahwa barang yang tertinggal akan dihancurkan untuk menghindari kejadian yang parah dan tidak diinginkan.
Obama telah bicara juga dengan Direktur FBI Mueller untuk segera turun tangan. “Kami belum tahu siapa pelaku dan mengapa mereka melakukannya? Kami akan segera mengetahuinya. Pelaku harus mendapat keadilan,” ujar Obama. (Dailymail/CNN/Merdeka/Tempo)
KEGANJILAN-KEGANJILAN PADA BOM BOSTON MARATHON
Namun dibalik peristiwa yang dipropagandakan di seluruh TV Amerika selama berhari-hari sebagai peristiwa yang tragis itu, masih banyak anomali, keganjilan dan keanehan serta kebohongan yang membuat kita geleng kepala, hingga dahi berkerut!

Ada Kegiatan Latihan “Penyisiran Bom” di Lokasi Sebelum Peristiwa Terjadi

Seorang saksi mata pada dua ledakan di Boston Marathon hari itu mengatakan bahwa ada kegiatan “penyisiran bom” dengan menggunakan anjing pelacak yang berulang kali diumumkan sebelum bom meledak dan ia “pikir itu aneh” karena bom tak dapat diendus oleh anjing-anjing pelacak khusus bom di tempat itu sebelum ledakan..!
Saksi itu adalah pelatih pada University of Mobile Cross Country Ali Stevenson mengatakan kepada Lokal 15 News , “Mereka terus membuat pengumuman melalui pengeras suara bahwa itu hanya latihan dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sepertinya ada semacam ancaman, tetapi mereka terus mengatakan kita itu hanya latihan”, jelas Stevenson.
Stasiun berita itu juga melaporkan bahwa Stevenson “berfikir itu aneh, ada anjing pelacak bom yang telah mengendus sejak awal dan berada di sekitar garis finish”. Stevenson kemudian menggambarkan saat mendengar ledakan, ia melarikan diri dari tempat kejadian, karena baru saja menyelesaikan finish pada maraton itu.
alex jones bom BostonJika laporan ini akurat, jelas menunjukkan mungkin sudah diketahui ada beberapa tingkatan pengetahuan sebelumnya dari pemboman tersebut, yang menewaskan dua orang dan melukai sedikitnya 23 orang.
Fakta bahwa ledakan yang didahului bahkan tumpang tindih dengan “pelacakan bom” yang bersifat hampir identik mencerminkan serangan teror besar lainnya, persis seperti “pemboman 7/7 di London Inggris.
Adalah penting untuk menekankan bahwa New York Times baru-baru ini juga melaporkan bahwa sebagian besar rencana teror domestik baru-baru ini di Amerika Serikat “telah difasilitasi oleh FBI,” menunjukkan bahwa kejadian hari ini di Boston mungkin telah menjadi bagian dari operasi semacam itu.
Bagaimana mungkin, jika lokasi tersebut yang dibilang “sudah steril” dari bom atau bahan peledak” dengan pemeriksaan yang begitu sangat ketat dari polisi yang mengakui dirinya “terhebat di dunia”, dengan pemeriksaan mulai dari peralatan canggih hingga anjing pelacak khusus bahan peledak dan bom, tapi masih tetap “kecolongan”?
Semua ini harus dilihat bagaimana media dan pemerintahan Obama akan memanfaatkan kejadian ini tergantung siapa yang disalahkan, tapi penasihat Rahm Emanuel “tidak pernah membiarkan krisis serius ini sia-sia” dan pasti bisa ikut bermain. (sumber referensi) (Local15TV/NYTimes/InfoWars)
Video Boston Marathon: Bombing Drill Coincided With Explosions http://youtu.be/4iPoJQKPRFk

 http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=4iPoJQKPRFk

Para Pelari Dari Ketentaraan Amerika Yang Ikut Partisipasi Tiba-Tiba Ditarik Dari Perlombaan Marathon Sebelum Bom Meledak

Seorang saksimata (lihat wawacara video dibawah) mengatakan bahwa adik iparnya yang merupakan seorang tentara AS dan sedang mengikuti lomba lari marathon pada Boston Marathon 2013 tiba-tiba saja diperintahkan untuk menghentikan perlomban dan disuruh keluar dari perlombaan lari marathon Boston tersebut.
Ia diperintahkan mundur dari perlombaan lari secara tiba-tiba oleh atasannya dari ketentaraan AS dengan alasan ia tidak akan kuat berlari dan akan mengalami dehidrasi.  Lalu dia diperintahkan oleh kesatuannya untuk ke sebuah rumah sakit dan stand by disana. Lihat wawancara Alex Jones pada video dibawah ini.
Army’s Runner Pulled Before Boston Blast! http://youtu.be/w_5B-PhpuUY
 http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=w_5B-PhpuUY

Ledakan di Boston Marathon Termasuk Low Explosion atau bahkan Home-made Explosive

Ledakan pada tragedi Boston Marathon dianggap kecil (low explosion) dari banyak pengamat teroris. Ini bisa dilihat dari video yang sudah banyak beredar. Hanya saja, bom dibuat sedemikian rupa agar asapnya terlihat banyak, bukan dari daya ledaknya.
Asap putih tebal membumbung tinggi agar bom tersebut dapat di dramatisir dan terlihat menakutkan! Bahkan banyak yang menganggap bahwa bom itu adalah jenis bom asap (smoking bomb).
boston marathon bomb blast
Dan banyak pula yang menganggap bahwa bom di Boston Marathon adalah sejenis  “bom buatan rumah” atau “home-made bomb“. Seorang youtuber mengunggah video hasil penelitiannya itu dan memprediksi bahwa bom Boston Marathon ini beratnya sekitar 500 lbs (pound) atau sekitar 225 kilogram. (lihat video)
Seperti anda pernah lihat pada peristiwa “bom-bom asli” seperti di kedutaan besar Australia di Jakarta, juga dibeberapa tempat dunia, bom tak diciptakan dengan banyak asap saja.
Yang paling utama adalah “daya hancur” yang dapat menyebabkan shockwave atau gelombang kejut. Gelombang Shockwave mempunyai cara kerja menggerakkan atau mendorong udara disekeliling bom tersebut kesegala arah dengan kecepatan yang luar biasa.
Sejatinya, kecepatan udara yang didorong oleh daya ledak ini dapat menghancurkan beton, merubuhkan besi hingga merontokkan daun-daun pepohonan. Tragedi pemboman yang sudah banak terjadi tak mementingkan banyaknya asap yang mengepul dan daya ledak yang “culun” seperti bom Boston ini.
boston marathon bomb blast zoomedMasih pada akun youtube yang sama, earthspace101, menyebutkan bahwa untuk membuat bom seperti ini mudah. Apalagi di Amerika semua bahan-bahannya dapat dibeli dengan mudah. Earthspace101 juga menyebutkan bahan-bahan bom Boston Marathon bisa jadi tersidi dari: Ammonium Nitrate Fertilizer, Liquid Nitromethane dan Tovex yang ditambahkan ke dalam Hydrazine dan ANFO (Ammonium Nitrate Fuel Oil)
Para pakar peledakan malah menyatakan, jika sebenar-benarnya adalah bom, maka dipastikan ratusan nyawa pasti tewas pada kerumunan orang-orang disepanjang jalan Boylston tersebut. Pembuatan bom ini disinyalir sudah direncanakan karena asapnya tebal, namun daya ledaknya kecil namun tetap terlihat seperti menghancurkan.
Dalam tragedi ini, untuk membuat sebuah bom berdaya-ledak tinggi sangatlah memungkinkan. Apalagi di Amerika, dimana segala peralatan dan bahan peledak (explosive) jauh lebih mudah didapat di toko-toko konvensional, sangat mudah untuk membuat bom yang daya ledaknya besar di negara tersebut.

FBI Mencurigai Tersangka Dengan Ciri-Ciri Memakai Baju Hitam, Topi Hitam dan Tas Ransel

Dari foto yang beredar, FBI sedang memburu tersangka pengeboman yang sudah dikantonginya, dengan ciri-ciri memakai tas ransel hitam dan bertopi hitam serta memakai tas ransel “backpaack” yang juga berwarna hitam.
Setelah banyak peneliti indipenden dan individu juga tertarik dengan “pemburuan” tersangka tersebut, merekapun ikut menyeleksi dari sekian banyak foto yang beredar disekitar tempat kejadian.
Setelah diteliti, di zoom atau diperbesar dengan jarak dekat, maka hasilnya didapatlah foto-foto tersangka seperti dibawah ini (klik pada foto untuk memperbesar):
tersangka pengeboman Boston marathon 01 tersangka pengeboman Boston marathon 02
Ternyata hasilnya sangat mengejutkan banyak pihak, mereka adalah tentara spesial AS, the Navy Seal..!! Semua dapat terlihat dari emblem atau badge yang tertempel pada salahsatu topi dari tersangka setelah dilakukan “olah gambar” dengan cara di zoom, maka konspirasipun kian bertambah hangat untuk diselidiki lebih lanjut.

Tidak Ada Korban Yang Nyata, Semua Aktor Sudah Disiapkan Sejak Awal

“Crisis Actors” atau Aktor Krisis (pada peristiwa-peristiwa tragis) yang diperankan oleh para korban-korban sudah merajalela disetiap tragedi fatal dan mengerikan dalam semua agenda pemerintahan AS.
Dan oh ya, tolong hentikan mengatakan bahwa orang di kursi roda adalah Nick Vogt … tidak. Perbandingan foto yang saya lakukan MEMBUKTIKAN semua itu. Yup, Second Lt. Nicholas Vogt, atau Letnan Dua Nicholas Vogt (panggilan: Nick)
 Di sini kita meskipun memiliki situs “alternatif” pada posting di beberapa thread tentang “Krisis Aktor” dan luka palsu di Boston. Berikut ini yang diposting pada Godlike Productions. Ini dua kali lipat telah menghina banyak orang rata-rata karena mengklaim korban sedang berpura-pura mengalami luka yang sangat mengerikan dan ternyata adalah benar-benar seorang veteran perang.
boston marathon header 2
Ada laporan bahwa bahan peledak terdiri dari paku dan bantalan bola sebagai pecahan peluru, lalu dimasukkan di dalam kompor bertekanan tinggi.
“Kami mulai mengeluarkan torniket (sejenis tali darurat untuk mengikat luka amputasi) dan mulai mengikat kaki. Banyak orang teramputasi. … Setidaknya 25 sampai 30 orang telah kehilangan satu kaki hilang, atau pergelangan kaki hilang, atau dua kaki hilang.Roupen Bastajian, seorang polisi negara bagian dari Smithfield, RI
boston marathon actors
PERHATIAN, GAMBAR MEMILUKAN TAK PERLU DIPERBESAR JIKA TAK TEGA – Terlihat mantan tentara (veteran) Nick Vogt berakting bersama aktor-aktor dan aktris-aktris lain sebagai korban ledakan “Boston Marathon 2013″. Peristiwa penyebaran aktor di tempat kejadian ini sangat mirip dengan Tragedi WTC September 9/11.
Mirip seperti beberapa tahun lalu seorang pria dengan nama Phil Jayhan menghubungi saya (Scott Creighton) tentang penelitian tragedi 9/11.
Aku agak dikenal dalam “Gerakan Kebenaran” (the Truth movement) dan ia ingin melihat apakah dia bisa membuat saya untuk percaya pada teorinya bahwa sebenarnya tidak ada korban pembajakan dan korban lain yang diekspos dalam peristiwa serangan pada 9/11, itu semua hanya agar membangkitkan tragedi Menara Kembar benar-benar nyata.
“Aku tak percaya hingga bukti-buktinya dipaparkan yang terdiri dari beberapa gambar dari berbagai korban yang mirip dan menyerupai manusia yang masih hidup lainnya. Sayapun takjub, tak perlu dikatakan, saya sangat percaya.” ujar Scott Creighton.
“Sekitar seminggu yang lalu saya googling “FDNY/9/11″ dan menemukan sebuah forum yang disebut LetsRoll. Dijalankan oleh Phil Jayhan.
Berpikir ini adalah situs pro FDNY, maka saya mulai membaca posting oleh Phil dan beberapa orang lain dan segera sayapun menjadi “jijik”. Saya adalah seorang pensiunan NYC Firefighter terkejut, bahwa tidak hanya satu tapi banyak orang percaya bahwa pemadam kebakaran tidak ada yang terbunuh pada 9/11 di World Trade Center sebenarnya menipu dan mengumpulkan anggota yang tewas sebelumnya dan memanfaatkan kematian mereka untuk sementara ini disembunyikan.” GLP 2011
Jadi peristiwa Boston Marathon ada miripnya dengan peristiwa 9/11, adanya “penyebaran” banyak aktor untuk diwawancara oleh media-media “sekutunya”. (baca: [BAHAS TUNTAS] Dibalik Layar: Fakta Nyata Tragedi WTC 9/11 Telah di Rakayasa! )
tragedi boston marathon 2013 - 02Namun info ini sudah berjalan dan sangat menghina kepada kesalahan informasi yang telah mengakar, mungkin karena begitu sangat menyinggung.
Ya, ada hal-hal seperti “Aktor Krisis” (Crisis Actors)  dan ya, sepertinya satu atau dua peristiwa korban massal dalam operasi “Gladio Amerika” (American Gladio Operation) saat itu dipentaskan secara teatrikal  … “the Wag Dog” production, jika Anda mau.
Tapi itu tidak berarti bahwa mereka semua atau bahwa dari setiap peristiwa yang terjadi harus disaring dan melalui doktrin akan tidak dapat lolos informasinya ke publik.
nick diatas kursi roda
boston marathon - Lt Nick Vogt 2012Anda akan melihat beberapa foto grafis dalam artikel ini dan bukti yang jelas telah menunjukkan bahwa kecuali perencana dari peristiwa sinetron “the Wag Dog” telah menjadi jauh lebih baik daripada “tunggangan” mereka.
Tampaknya ini semua adalah peristiwa nyata dengan bahan peledak nyata (meskipun akan terlihat bahwa low explosive yang digunakan sebagai titik sandiwara telah dimulai) walaupun diantara para aktor dan aktris itu, tetap ada korban-korban yang sebenarnya, yaitu orang-orang yang tak bersalah dan yang tak mengetahui apa-apa... (foto foto Nicholas Vogh lainnya (google gambar))
Boston Marathon Tragedy 2013 – the Hidden Agenda! http://youtu.be/9_HB_WE6Vlo
Operation False Flag
Pakar konspirasi lainnya dan juga teman baik dari Jesse Ventura, yaitu Alex Jones lebih percaya, bahwa pemerintah AS justru berada dibelakang semua aksi peledakan di Boston itu.
Dan juga, Jones sangat yakin pemerintah AS justru bermaksud untuk “mencuci otak” (brainwashed) masyarakat dunia dengan semua media yang ada agar masyarakat justru akan membenarkan agenda politik Amerika yang sudah direncanakan sebelumnya.
Operation False Flag alexjones twitterJones melaporkan tragedi ledakan di Boston tersebut ke dalam acara unggulan dari program miliknya, yaitu: operasi “Bendera Palsu” (False Flag), bahwa Jones tak percaya pemerintah ataupun beberapa entitas kuat lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan Amerika Serikat.
Jones mengulangi pernyataannya tak saja diacara radio dan televisi, namun juga di akun twitternya dengan mengklaim bahwa FBI berada di belakang “plot teror hampir disetiap negeri” dan juga dihampir semua tragedi di dunia melalui operation false flag.
Agenda dari Operation False Flag atau bahasa Indonesianya kira-kira Operasi Bendera Palsu, merupakan sebuah operasi rahasia yang dibuat sedemikian rupa untuk menipu publik sehingga publik mengira operasi tersebut dilakukan oleh kelompok lain.
Tujuan dari operasi ini adalah justifikasi oleh pelaku operasi rahasia tersebut untuk menyerang negara lain yang telah direncanakan, yang selama ini menjadi musuh atau oposisinya.
Namun, masing-masing negara yang menjalankan operasi ini tentunya memiliki kepentingan-kepentingan yang lain meskipun tujuan umum dari operasi ini adalah SAMA.
Operation False Flag
Pemerintah AS dan para sekutunya akan melancarkan operasi ini (False Flag) jika ingin menjalankan suatu agenda tertentu. Mereka akan mengorbankan rakyatnya atau rakyat sebuah negara oleh asksi mereka sendiri. Lalu menganggap peristiwa atau tragedi tersebut adalah ulah teroris, yang menurut banyak orang teroris adalah aksi teror terhadap suatu pihak.
Satu contoh saja dari banyaknya kasus peperangan adalah: Irak, yang disinyalir memiliki SENJATA PEMUSNAH MASSAL, namun hingga anda sedang membaca kalimat ini, senjata pemusnah masal tersebut masih tak bisa dibuktikan keberadaanya. Aslinya mereka menginginkan minyak, dengan mengkambing-hitamkan salah satu anggota CIA bernama Tim, atau kede namanya “Tim Osman” alias Osama bin Laden. (baca: Code Name: Tim Osman, Wow! Osama bin Laden Adalah Agen CIA! )
Dengan begitu, AS bisa melancarkan serangan ke Irak dengan “sandiwara” penghancuran menara kembar WTC agar bisa masuk ke Irak. (lihat trailer film Operation Terror, film ini banyak dilarang dan tak diputar di bioskop-bioskop dunia!)
Namun menurut AS dan sekutunya, teroris adalah seseorang, kelompok atau sebuah negara yang tidak mau diatur oleh mereka (AS dan sekutunya) atau tak sejalan dengan agenda AS dan sekutunya dalam mencapai New Worl Order…, maka diistilahkan dengan teroris. Kini arti teroris sudah mulai menyempit. (IndoCropCircles.wordpress.com)
Operation False Flag

Explosions at Boston Marathon (Monday 15 April 2013), 2 Dead, dozen injures (gallery on Facebook)

Shadow Gov’t Strikes Again at Boston Marathon (1 hour) http://youtu.be/WREIR8Yl5eM http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=WREIR8Yl5eM 
baca selanjutnya »»  

Rabu, 10 April 2013

TENTANG SALAFI





Lebih satu dekade terakhir ini dakwah salafiyah berkembang pesat di tanah air. Esensi dari dakwah tersebut adalah sebuah seruan kepada segenap kaum muslimin untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah berdasarkan pemahaman generasi awal umat (salafus saleh). Ditinjau dari sisi historis, gerakan salafiyah bukan hal baru dalam dinamika dakwah di tanah air. Awal abad XIX, di tanah Minang berkembang gerakan pemurnian Islam oleh kaum Paderi sebagai pengaruh langsung dari dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Tamimi rahimahullâh di Semenanjung Arabia. Gerakan Paderi sebagai perlawanan militer memang berhasil dipatahkan oleh pemerintah colonial Belanda. Namun gerakan Paderi sebagai satu upaya pembaharuan Islam justru makin berkembang ke seantero negeri. Sepeninggal Tuanku Imam Bonjol, gerakan pembaharuan Islam dilanjutkan oleh satu kelompok yang disebut sebagai Sumatera Thawalib. Salah satu tokoh terkenal dari Sumatera Thawalib adalah Haji Abdul Karim yang merupakan ayahanda Prof. Dr. HAMKA.
Awal abad XX, bebarengan dengan lahirnya kebangkitan nasional, gerakan pembaharuan Islam turut pula bertransformasi ke dalam berbagai wadah organisasi modern seperti Muhammadiyah, Persis, dan Al-Irsyad. Dengan memanfaatkan satu pola pengorganisasian modern, dakwah pemurnian Islam pun meluas hingga skala nasional. Akan tetapi dalam perjalanannya sebagian dari organisasi-organisasi Islam tersebut justru melupakan khittahnya sebagai gerakan dakwah yang memprioritaskan penegakan tauhid. Muhammadiyah misalnya. Bila di masa KH. Ahmad Dahlan organisasi tersebut sangat identik dengan slogan ‘pemberantasan TBC (takhayul, Bid’ah, dan Khurafat)’ maka saat ini sebagian tokoh Muhammadiyah telah terhinggapi penyakit ‘sepilis’ (sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme). Amien Rais, mantan ketua umum Muhammadiyah pernah mengatakan bahwa ‘baju Islam terlalu sempit baginya’. Sedangkan tokoh-tokoh Muhammadiyah lain semacam Dawam Raharjo dan Moeslim Abdurrachman malah terang-terangan mendukuang Islam liberal. Jika kita cermati, gejala demikian muncul sebagai akibat beralihnya kendali nakhoda organisasi dari golongan ulama ke golongan cendekiawan. Maka tak mengherankan, makna pembaharuan yang semula ditafsirkan sebagai upaya mengembalikan Islam kepada pemahaman Al-Qur’an dan Al-Sunnah yang murni, dibelokkan oleh para cendekiawan tersebut menjadi upaya ‘rekonstruksi ajaran Islam untuk disesuaikan dengan tuntutan zaman’. Celakanya, ‘mazhab’ Islam liberal buah dari rekonstruksi para cendekiawan itu tak jua mampu menjawab tantangan zaman sebagaimana yang mereka cita-citakan. Umat Islam tetap saja tertinggal dalam segala bidang.
Sementara itu, sejumlah organisasi Islam lainnya yang semula berorientasi dakwah justru berubah haluan menjadi gerakan politik. Dakwah tauhid pun pelan-pelan ditinggalkan dan diganti dengan dakwah politik. Kajian tafsir Al-Quran semisal tafsir Ibnu Katsir diganti dengan kajian kitab-kita karangan Sayid Qutub dan Hasan al-Bana yang membahas tentang fiqhul waqi’. Alhasil, para aktivis dakwah lebih disibukkan dengan persoalan ‘konspirasi Yahudi’ ketimbang persoalan ‘kemusyrikan umat’. Bila di kalangan liberal, pembaharuan Islam dimaknai sebagai ‘rekonstruksi Islam sesuai tuntutan zaman’ maka di kalangan aktivis pergerakan (harakah), pembaharuan Islam dimaknai sebagai upaya mengembalikan kekuasaan ke tangan umat Islam.
Pada saat pergulatan pemikiran antargolongan dalam Islam mencapai puncaknya, dakwah salafiyah tampil sebagai pelurus makna pembaharuan. Dalam kaca mata salafi, kejayaan umat Islam hanya dapat diraih bilamana kaum muslimin kembali pada pemahaman generasi awal umat ini yang merupakan generasi terbaik. Hal itu sebagaimana bunyi sebuah ungkapan, ‘tidaklah umat ini menggapai kejayaan, melainkan dengan apa-apa yang membuat pendahulu mereka meraih kejayaan’. Sejarah mencatat bahwa Rasulullah memulai dakwahnya dengan memurnikan tauhid, bukan dengan merebut kekuasaan dari tangan Abu Jahal dan Abu Lahab. Buah dari dakwah tauhid tersebut adalah tegaknya pemerintahan Islam yang wilayahnya terbentang dari Jazirah Arab hingga Andalusia dalam rentang kurang dari satu abad. Terkait persoalan kemunduran umat Islam dalam berbagai bidang dewasa ini, kaum salafi berpandangan bahwa untuk mengobati ‘penyakit umat’ yang sudah sedemikian kronis tersebut hendaklah dimulai dari akidahnya. Bila dengan kekuatan tauhid bangsa Arab sukses bertransformasi dari bangsa yang terlupakan menjadi pusat peradaban dunia, maka hanya dengan resep yang sama pula umat Islam di era modern ini bakal bangkit dari ketertinggalan mereka.
Konsep dakwah salafi yang begitu simpel tersebut telah menyadarkan kesadaran keberagamaan kaum muda secara kolektif untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Dalam waktu yang relatif singkat, dakwah salafiyah mendapat sambutan luas dari segenap lapisan masyarakat. Di kampus-kampus hingga instansi pemerintah dan swasta, kajian salafi marak digalakkan. Hasilnya, kita melihat banyak saudara-saudara kita dari kalangan mahasiswa, PNS, pegawai swasta, pedagang dan kalangan lainnya yang dengan bangga menampakkan syiar keislamannya, seperti berjenggot dan bercelana ngatung bagi kaum pria atau berjilbab besar bagi kaum Hawa.
Berjenggot dan Bercelana Ngatung Belum Tentu Salafi
Pesatnya perkembangan dakwah salafiyah di Indonesia membuka mata para aktivis pergerakan Islam soal pentingnya sepirit ‘kembali kepada sunnah’. Dengan kata lain, dakwah salafiyah sudah dianggap sebagai satu tren yang terus mendapatkan tempat di hati masyarakat. Alhasil, banyak ormas-ormas Islam yang menyadari pentingnya ‘corak salafi’ dalam warna dakwah mereka untuk menarik simpati kalangan luas. Akibatnya, muncullah sejumlah ormas yang sebetulnya metode dan visi dakwah mereka bertentangan dengan manhaj salaf,  akan tetapi dalam ranah akidah mereka mengklaim menerapkan pemahaman salafus saleh. Contohnya, saat ini terdapat organisasi pergerakan Islam yang menyerukan pemberantasan kemusyrikan, takhayul, bid’ah, dan khurafat serta berpenampilan fisik sebagaimana ikhwan salafi (berjenggot, bercelana ngatung, dsb) tetapi di sisi lain mereka membolehkan demonstrasi, anarkistis, dan tindakan provokatif menebar kebencian terhadap pemerintah. Padahal, manhaj salaf sendiri mengajarkan bahwa ketaatan terhadap waliyul amri (pemerintah) adalah termasuk bagian dari akidah. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh para ulama salaf seperti Imam mazhab yang empat. Imam Ahmad misalnya, pernah diburu oleh pasukan khalifah Al-Makmun yang bepaham Muktazilah lantaran beliau sangat gigih membela akidah Ahli Sunnah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk (sebaliknya paham Muktazilah yang dianut Khalifah Al-Makmun mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk). Meski Imam Ahmad meyakini tentang kebenaran pendiriannya, serta memiliki banyak pengikut tapi beliau tidak menghasut rakyat untuk melawan penguasa yang sesat. Beliau tetap berpegang teguh pada akidah Ahli Sunnah tentang wajibnya taat kepada penguasa muslim, demi kemaslahatan yang jauh lebih besar. Nah, bila Imam Ahmad saja tidak memberontak dan tidak menghasut rakyat untuk melawan penguasa yang jelas-jelas menyimpang akidahnya, adakah layak mereka yang mengklaim sebagai aktivis dakwah menebarkan kebencian terhadap pemerintah yang sangat mungkin bertindak menyimpang semata-mata karena jahil atau bodoh? Adakah maslahat yang dipetik oleh umat Islam ketika sebagian ‘aktivis dakwah’ berteriak-teriak di jalanan, bertindak anarkis dengan melempari bar dengan batu dan merazia diskotik dengan gaya preman? Sama sekali tidak ada. Yang ada justru timbul kesalahpahaman dari orang-orang nonmuslim, seakan-akan Islam identik dengan anarkis, Islam lebih mengutamakan dakwah dengan otot ketimbang dengan kelembutan, dan sederet stigma negatif lain yang timbul lantaran salah persepsi gara-gara ulah segelintir oknum. Parahnya lagi, seringkali muncul kesan dari orang-orang di luar kelompok tersebut (baik muslim atau nonmuslim) bahwa mereka yang tergabung dalam organisasi anarkis berkedok Islam tersebut hanyalah gerombolan para penganggur yang frustasi, yang menumpahkan kefrustasiannya lewat anarkisme berkedok agama.
Mungkin, banyak dari saudara-saudara kita yang tergabung dalam ‘organisasi preman berkedok agama’ tersebut beranggapan bila apa yang mereka lakukan (berupa razia diskotik, tempat hiburan, dsb) merupakan aplikasi dari hadis Nabi SAW yang memerintahkan umat Islam untuk memberantas kemungkaran dengan tangan, bila tidak mampu hendaklah dengan lisan, dan bila tidak mampu juga hendaklah dengan mengingkarinya dalam hati. Benarkah demikian? Sekali-kali tidak. Maksud dari mengubah kemungkaran dengan tangan adalah memberantas segala bentuk kemaksiatan dan penyimpangan dengan power (kekuasaan). Yang punya kekuasaan hanyalah pemerintah, bukan ormas tertentu. Sebagai perbandingan, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW tidak memarahi seorang Arab Badui yang kencing di dalam masjid karena kebodohannya. Rasulullah SAW hanya memerintahkan para sahabatnya untuk menyiram bekas kencing itu dengan air. Bila Nabi SAW lebih mengutamakan dakwah dengan kelembutan, adakah layak kita sebagai umatnya lebih mengutamakan dakwah dengan cara-cara kasar?
Kemudian terkait dengan demonstrasi yang oleh sebagian ‘aktivis dakwah’ sering dimaknai sebagai bagian dari ‘mengubah kemungkaran dengan lisan’, maka sungguh, apa yang mereka lakukan adalah justru salah satu bentuk kemungkaran. Dan tidak syak lagi, kelompok yang pertama kali melakukan demonstrasi dalam Islam adalah kaum khawarij (sekte sesat dalam Islam yang gemar mengkafirkan kelompok di luar mereka). Dalam sejarah, kelompok khawarij ini melakukan demonstrasi dengan mengepung rumah Khalifah Usman bin Affan yang berujung pada pembunuhan amirul mukiminin. Dengan demikian, para ‘aktivis dakwah’ yang hobi demonstrasi di jalanan, hakikatnya mereka itu melestarikan sunnah kaum khawarij yang sesat.
Oleh karena itulah, kita harus membedakan aktivis ormas yang penampilan fisiknya menunjukkan kesalehan (bergamis, berjenggot, bercelana ngatung, dsb) namun perilakunya barbar dengan mereka yang memang benar-benar salafi. Seorang yang benar-benar salafi, tak hanya meneladani Nabi SAW dan sahabatnya dalam hal berpakaian belaka. Terpenting, mereka juga meneladani Rasulullah SAW dalam hal akidahnya, akhlaknya, dan metode dakwahnya. Munculnya fenomena kelompok-kelompok tertentu yang secara penampilan fisik sama persis dengan ikhwan salafi namun akhlak dan metode dakwahnya bertentangan dengan manhaj salafus salih, justru membuka pintu lebar-lebar bagi mereka yang alergi dengan dakwah sunnah tersebut (terutama kaum liberal dan para ‘kyai’ yang hobi menyiarkan bid’ah bahkan kemusyrikan dan gemar dikultuskan, karena ‘sang kyai’ khawatir kedudukan serta posisinya yang ‘terhormat’ bakal jatuh manakala umat benar-benar menjalankan sunnah Nabi SAW secara benar) untuk melempar opini publik yang mendiskreditkan dakwah tauhid. Mereka bakal santer berkoar-koar dengan berteriak, “lihatlah! Mereka yang mengklaim diri sebagai pendakwah sunnah ternyata gemar berbuat anarkis. Sedangkan kami, yang menjunjung tinggi Islam multikultural selalu tampil adhem ayem!” Teriakan semacam itu muncul akibat adanya kelompok-keompok yang ‘membajak salafi’. Mereka berpenampilan fisik seperti salafi, tapi kelakuannya dan metode dakwahnya bertentangan 1800 dengan manhaj salaf. Dengan demikian dapat disimpulkan:
· Bila ada kelompok yang meskipun bergamis, berjenggot, dan bercelana ngatung tetapi mendukung terorisme maka mereka bukan salafi kerena salafus saleh (Sahabat Nabi tabi’in, dan tabiut tabi’in) tidak pernah melakukan terror di tengah-tengah masyarakat.
· Bila ada kelompok yang meskipun bergamis, berjenggot, dan bercelana ngatung tetapi melakukan perusakan gereja dan menghalalkan darah orang-orang kafir di Indonesia maka mereka bukan salafi karena Rasulullah dan para sahabatnya tidak pernah menyakiti orang-orang kafir dzimmi (orang nonmuslim minoritas yang hidup dalam perlindungan pemerintah Islam). Rasulullah dan para sahabatnya juga melarang pasukan Islam merusak gereja, membunuh pendeta dan rahib, serta merusak lahan pertanian ketika menyerang tentara kafir di wilayah mereka. Nah, bila dalam kondisi perang dan di negara kafir saja Nabi SAW melarang menhancurkan gereja serta melarang membunuh rahib dan pendeta, apalagi di Indonesia yang negara muslim dan dalam kondisi damai pula.
· Bila ada kelompok yang meskipun bergamis, berjenggot, dan bercelana ngatung tetapi hobi berdemonstrasi, hobi merazia diskotik dan tempat hiburan dengan kekerasan maka mereka bukan salafi karena Rasulullah dan sahabatnya tidak pernah menyampaikan dakwah dengan jalan demonstrasi. Di samping itu manhaj salaf senantiasa memegang prinsip menghindari mudharat yang lebih besar. Terkait soal diskotik dan tempat hiburan, ketika para ‘aktivis dakwah’ tersebut melakukan razia dengan gaya preman maka kita lihat, setelah itu tempat hiburan hanya tutup sebentar dan buka lagi. Sebaliknya aksi razia mereka yang penuh nuansa kekerasan diliput media sehingga tersebar secara luas. Dengan begitu, aksi para ‘aktivis dakwah’ itu  justru tidak bisa menghentikan kemungkaran. Sebaliknya, metode razia mereka yang mirip preman itulah yang malah tersebar luas lewat layar kaca dan ditonton banyak orang sehingga menimbulkan kesan negatif terhadap Islam. Jadi, dakwah gituan bukanlah metode salaf karena menimbulkan mudarat yang jauh lebih besar dari maslahatnya.
Salafiyah Adalah Islam yang Diamalkan Rasulullah SAW dan Sahabatnya
Lantas siapa sih salafi itu? Salafi sendiri berasal dari kata ‘salaf’ yang artinya adalah pendahulu (maksudnya pendahulu umat Islam, yakni golongan Sahabat Nabi, tabi’in, dan tabiut tabi’in). Dengan demikian, salafi adalah orang-orang yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam sebagaimana pemahaman salafus saleh. Kenapa mengikuti salafus saleh? Karena mereka adalah generasi terbaik sebagaimana sabda Nabi SAW, “Generasi terbaik adalah mereka yang hidup di zamanku, kemudian sesudahnya lagi, kemudian sesudahnya lagi.”  Jadi, gampangnya salafi adalah mereka yang memahami Islam sebagaimana pemahaman generasi awal umat ini. Aplikasinya, dalam hal akidah dan ibadah mereka senantiasa berpatokan pada apa yang diyakini dan diamalkan oleh salafus saleh. Contoh, jika para Sahabat Nabi dulu tidak melakukan perayaan kematian 7 hari, 40 hari, 100 hari, dan 1000 hari, maka kaum salafi sekarang pun tidak melakukannya. Bila para Sahabat Nabi dulu tidak melakukan ruwatan maka kaum salafi sekarang pun tidak menjalankannya. Bila para sahabat Nabi dulu waktu melakukan pernikahan tidak melakukan perhitungan njlimetdemi mencari hari baik, maka kaum salafi sekarang pun tidak melakukan yang demikian. Bila para Sahabat Nabi dulu tidak melakukan salawatan dengan berteriak-teriak keras di antara waktu azan dan iqamah, maka kaum salafi sekarang pun tidak melakukannya. Tapi dalam masalah keduniaan (muamalah), kaum salafi boleh-boleh saja mengikuti perkembangan zaman sebagaimana sabda Nabi SAW bahwa kita (umat Nabi SAW) lebih memahami masalah-masalah keduniaan kita. Contohnya, bila para Sahabat Nabi dulu pergi haji dengan naik unta, maka tidak masalah bila kaum salafi sekarang pergi haji naik pesawat. Bila dulu para Sahabat Nabi berdakwah dengan lisan tanpa bantuan pengeras suara, maka tidak masalah bila kaum salafi sekarang berdakwah dengan pengeras suara atau laptop.
Lantas apa bedanya salafi dengan ahli sunah wal jama’ah? Sebetulnya, salafiyah adalah nama lain dari ahli sunah wal jamaah. Bila istilah ahli sunnah wal jamaah merujuk pada hadis Nabi SAW yang menyebutkan tentang golongan yang selamat di antara 73 golongan, maka istilah salafi merujuk pada para pendahulu umat ini yang senantiasa menjaga akidah dan ibadahnya sebagaimana diajarkan Nabi SAW. Bila kita runut ke belakang, pemunculan istilah ahli sunnah (orangnya disebut sunni) sendiri terjadi setelah di dunia Islam muncul berbagai macam sekte menyimpang semisal Khawarij, Muktazilah, Qadariyah, Syi’ah, Murjiah, dan lain sebagainya. Nah, istilah Ahli sunnah dimunculkan untuk membedakan kaum muslimin yang tetap berpegang teguh dengan Al-Quran dan Al-Sunnah dengan kelompok-kelompok sempalan tersebut. Namun seiring waktu, ternyata mereka yang mengklaim sebagai Ahli sunnah wal jamaah tersebut banyak pula yang gemar menyebarkan beraneka bid’ah. Oleh karena itu, buat membedakan antara golongan Ahli sunnah yang tetap berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnah sebagaimana pemahaman salafus saleh dengan mereka yang hanya mengklaim diri sebagai Ahli Sunnah tapi nyatanya justru ahli bid’ah, maka muncullah istilah salafi. Seorang salafi sejatinya adalah seorang Ahli sunnah wal jamaah yang istiqomah. Sebaliknya mereka yang mengaku Ahli Sunnah (bahkan mencantumkannya dalam AD/ART organisasi) tapi hobi berziarah ke makan wali untuk minta berkah serta gemar melakukan bid’ah, maka ketahuilah bahwa mereka sama sekali bukan  Ahli Sunnah. Jadi, sejatinya salafi adalah Ahli Sunnah, atau golongan yang selamat. Jadi, orang yang menisbatkan diri sebagai salafi maka maksudnya ia telah mengikrarkan diri untuk mengamalkan ajaran Islam berdasarkan manhaj salaf. Sama halnya ketika kita dengan bangga mengatakan,”saya seorang Muslim”, maka hakikatnya adalah kita berikrar bahwa kita akan berusaha menjalankan ajaran Islam dengan sebaiknya-baiknya. Dengan demikian, siapapun yang berusaha untuk menjalankan ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah sebagaimana pemahaman salafus saleh dalam segenap lini kehidupan, sesungguhnya ia adalah seorang salafi.
Lantas kenapa kok saat ini salafi seperti sebuah kelompok yang berbeda dengan kaum muslimin kebanyakan? Ya, karena kaum muslimin kebanyakan di era sekarang ini tak lagi mengamalkan ajaran Islam yang benar. Contohnya, ketika saat ini sebagian besar kaum muslimah di tanah air tidak berjilbab (kalaupun berjilbab biasanya hanya berupa jilbab gaul yang melilit di leher dan dipadukan dengan kaos dan celana jeans ketat), maka tatkala ada segelintir kaum Hawa yang berjilbab gedhe, hal itu dirasa aneh. Ketika mayoritas kaum muslimin menjalankan shalat fardhu di rumah dan tidak tepat waktu, manakala ada segelintir orang yang menjalankan shalat wajib dengan berjamaah dan on time di masjid, itu pun dianggap aneh. Ketika mayoritas pemuda dan pemudi Islam hobi pacaran, maka tatkala adalah pemuda dan pemudi yang tidak pacaran, tahu-tahu lamaran dan menikah, itu juga dianggap aneh. Dan lain sebagainya. Fenomena tersebut telah jauh-jauh diungkap dalam sabda Nabi SAW,”Islam itu pertama kali dianggap asing dan suatu saat pun akan kembali dianggap asing. Maka beruntunglah orang-orang yang dianggap asing itu.” Begitu saja kok!!! 

baca selanjutnya »»  

Kamis, 28 Maret 2013

HUJJAH ITU BUKAN HANYA SEKEDAR SAMPAI, TAPI JUGA HARUS BISA DI PAHAMI

IQAMATUL HUJJAH MENSYARATKAN TERPENUHINYA PEMAHAMAN YANG BENAR TERHADAP DALIL

Pemahaman yang benar terhadap dalil merupakan suatu hal yang harus dipenuhi supaya iqamatul hujjah atas seorang individu bisa dianggap sah. Seandainya ada seorang hamba belum memahami dalil maka ia tidak berhak dikenai sanksi. Inilah konsekuensi prinsip syariat islam, yang selalu berusaha menghindarkan umatnya dari kesukaran dalam perkara agama. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78). Dan hal ini merupakan salah satu bentuk manifestasi sifat kasih sayang Alloh, kelembutan, ampunan dan kebaikan-Nya kepada para hamba-Nya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa beriman kepada Alloh dan rasul-Nya secara garis besar, namun ia belum mengetahui ilmu yang mampu menjelaskan kebenaran, maka ia tidak boleh dijatuhi vonis kafir. Kecuali setelah iqamatul hujjah, dimana orang yang menyelisihinya dianggap kafir. Sebab banyak orang yang keliru dalam menakwilkan Al-Qur’an, dan tidak tahu banyak tentang makna ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits. Apalagi kekhilafan dan kelupaan yang terjadi di umat ini telah dimaafkan. Kesimpulannya: kekufuran tidak terjadi pada diri seseorang kecuali setelah sampainya penjelasan padanya.” (Majmu’ al Fatawa, XII/523, 524)
Ibnul Arabi berkata, “Seseorang yang jahil dan keliru dari kalangan umat islam, andaikata ia melakukan suatu perbuatan kufur atau kesyirikan yang dapat mengakibatkan pelakunya musyrik atau kafir; DIA BERHAK DIBERI UDZUR, LANTARAN KETIDAKTAHUANNYA DAN KEKELIRUANNYA. Kecuali apabila HUJJAH TELAH JELAS DI MATA DIA SEJELAS-JELASNYA, TIDAK SAMAR ATAS ORANG SETINGKAT DIA, dimana bila hal itu ditinggalkan, maka ia akan divonis kafir. Atau jika ia mengingkari suatu ajaran agama yang telah maklum di mata ulama dan orang awam, serta telah mutlak disepakati para ulama, juga diketahui setiap muslim tanpa banyak berpikir dan merenung.” (Tafsir Al Qasimi, V/1307, 1308)
Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi al-Hambali menceritakan adanya sebagian ulama salaf yang memandang halalnya beberapa hal yang haram, namun demikian mereka tidak dikafirkan, lantaran keyakinan tersebut bersumber dari ta’wil. Kemudian beliau berkata: “Hukum ini berlaku pula bagi orang yang keadaannya mirip mereka. Juga diterapkan atas orang yang tidak mengetahui sesuatu yang wajar untuk diketahui. Orang seperti ini tidak berhak divonis kafir kecuali setelah ia mengetahui hal tersebut dan SYUBHAT DIBERSIHKAN DARI OTAKNYA, kemudian ia tetap bersikeras memandang halalnya hal tersebut.” (Al-Mughni, XII/277)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menerangkan, “(Hukum orang yang mengucapkan perkataan kufur beragam berdasarkan kondisi masing-masing). Terkadang seseorang belum sampai padanya dalil-dalil yang menghantarkan kepada kebenaran. Atau telah sampai kepadanya, tapi dalil tersebut dianggap tidak shahih dimata dia. ATAU KARENA IA TIDAK MAMPU MEMAHAMINYA. Atau bisa jadi juga karena ia terhalang berbagai syubhat, yang Alloh akan memberikan udzur kepadanya, lantaran adanya syubhat-syubhat tersebut. (Majmu’ Fatawa XXIII/346)
Ibnul Qayyim berkata, “Penilaian telah sah atau tidaknya iqamatul hujjah amat berbeda-beda sejalan dengan beragamnya zaman, tempat, dan individu. Bisa jadi hujjah Alloh dianggap telah ditegakkan atas orang-orang kafir di suatu zaman dan tempat, namun di zaman atau tempat lain dianggap belum. Bisa juga dianggap telah berhasil dilakukan atas individu tertentu, tetapi dianggap belum atas individu yang lain; dikarenakan kekurangan akal dan ketidakmampuannya untuk membedakan, sebagaimana halnya kondisi anak kecil dan orang gila. Atau karena KETIDAKPAHAMAN dia, seperti halnya kondisi orang yang tidak bisa memahami perintah dan tidak menemukan penerjemah yang bisa menerjemahkan perintah itu untuknya. Orang yang keadannya semacam ini, dianggap orang tuli yang tidak bisa mendengar apa-apa dan tidak mampu memahaminya. Dia termasuk satu dari empat jenis manusia yang kelak di hari kiamat menyampaikan udzurnya kepada Alloh.” (Thariq al Hijratain)
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata: “Apabila kami tidak mengkafirkan orang yang menyembah patung di atas kubah makam Abdul Qadir, patung yang ada di kubah makam Ahmad Al Badawi dan yang semisalnya, lantaran ketidaktahuan mereka, serta tidak adanya orang yang memberikan penjelasan kepada mereka, bagaimana mungkin kami mengkafirkan orang yang tidak menyekutukan Alloh hanya dengan dalil karena ia tidak berhijrah kepada kami, tidak mengkafirkan, dan tidak berperang?! Maha Suci Alloh, ini merupakan kedustaan yang besar.” (Fatawa wa Masail asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)
Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili berkata: “Perkataan Syaikh di atas, “LANTARAN KETIDAK TAHUAN MEREKA, SERTA TIDAK ADANYA ORANG YANG MEMBERIKAN PENJELASAN KEPADA MEREKA”, dan dalam sebagian manuskrip tertulis, “SERTA TIDAK ADANYA ORANG YANG MEMAHAMKAN MEREKA”, adalah nash perkataan beliau yang sangat jelas menunjukkan bahwa beliau MENSYARATKAN PAHAMNYA seseorang TERHADAP HUJJAH supaya IQAMATUL HUJJAH DIANGGAP SAH. Apalagi sebagaimana telah maklum, mereka yang disinggung syaikh di dalam perkataannya di atas adalah orang-orang yang hidup di negri islam, dan Al Qur’an serta Sunnah telah tersebar di tengah-tengah mereka. Hanya saja mereka membutuhkan orang-orang dari kalangan ulama Ahli Sunnah yang menjelaskan hujjah kepada mereka.” (At Takfir wa Dhawabithuh, Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili)
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Individu tertentu berhak dikafirkan setelah iqamatul hujjah. Namun sebagaimana telah maklum, yang dimaksud dengan iqamatul hujjah bukan berarti individu yang dituju harus bisa memahami Firman Alloh dan Sabda Rasul-Nya SEPERTI LEVEL PEMAHAMAN ABU BAKAR. Yang benar di saat firman Alloh dan sabda Rasul-Nya telah sampai padanya, serta tidak ada sesuatu apapun yang bisa dijadikan udzur, saat itulah dia dianggap kafir.” (Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)
Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili berkata: “Beliau menjelaskan  bahwa pemahaman yang tidak disyaratkan harus terpenuhi dalam iqamatul hujjah adalah pemahaman detail terhadap dalil, seperti level pemahaman Abu Bakar. Maka, sebagian pernyataan syaikh yang dzahirnya tidak mensyaratkan terpenuhinya pemahaman ketika iqamatul hujjah, hendaknya ditafsirkan dengan penafsiran ini. Yakni jenis pemahaman yang tidak disyaratkan terpenuhi dalam iqamatul hujjah adalah jenis pemahaman yang rinci dan detail, bukan jenis pemahaman global yang tanpanya maksud dari dalil tidak bisa diketahui.
Dengan penjelasan di atas, jelaslah bahwa pendapat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sesuai dengan dalil-dalil dari Kitab dan Sunnah dan sejalan dengan apa yang diyakini para ulama pakar Ahlus Sunnah yang menyatakan bahwa iqamatul hujjah atas seseorang tidak dianggap tuntas kecuali setelah ia MEMAHAMINYA. Dengan pemaparan ini pula, terlihat KEKELIRUAN PENDAPAT YANG MENYATAKAN TIDAK DISYARATKAN TERPENUHINYA PEMAHAMAN DALAM IQAMATUL HUJJAH kepada syaikh.” (At Takfir wa Dhawabithuh, Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili)
PEMBAHASAN ARGUMEN YANG MENYATAKAN TIDAK DISYARATKANNYA PEMAHAMAN TERHADAP DALIL DALAM PROSES PENEGAKKAN HUJJAH (IQAMATUL HUJJAH)
Para ulama yang tidak mensyaratkan dalam iqamatul hujjah harusnya individu yang dituju memahami dalil, mereka berargumen dengan dengan firman Alloh yang artinya,
“Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu hanya seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat jalannya.” (QS. Al-Furqan: 44).
Juga ayat-ayat lain yang senada.
Mereka berkata: Ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir tidak memahami dalil. Namun walaupun demikian, iqamatul hujjah tetap dianggap telah dilakukan atas mereka.
Jawabannya:
Imam Asy-Syaukani menafsirkan ayat di atas, “Maksudnya, mereka SEPERTI binatang ternak yang tidak memiliki pemahaman dan akal, dikarenakan mereka tidak memperoleh manfaat dari apa yang dia dengar. Maka janganlah engkau terlalu berharap mereka (mendapatkan hidayah), karena pendengaran dan akal mereka tidak berfungsi. Walaupun pada hakikatnya mereka MENDENGAR APA YANG DIUCAPKAN dan MEMAHAMI APA YANG DIBACAKAN, namun mereka tidak memetik manfaat apapun dari hal itu. Bahkan seakan-akan mereka seperti orang yang tidak memiliki indra pendengaran serta akal.” (Fath al-Qadir, IV/78)
Alloh Ta’ala berfirman, yang artinya, “Ha mim. (Al-Qur’an ini) diturunkan dari Rabb Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kitab-kitab yang ayat-ayatnya dijelaskan, bacaan dalam bahasa arab, untuk kaum yang mengetahui. Yang membawa berita gembira dan peringatan, tetapi kebanyakan mereka berpaling (darinya), lalu tidak mendengarkan.” (QS. Fushshilat: 1-4)
Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili berkata:
Pertama, Alloh menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang mengetahui. Imam Asy-Syaukani menguraikan, “Maksudnya, mereka mengetahui makna Al-Qur’an dan memahaminya, karena mereka adalah orang yang paham bahasa arab.” (Fath al-Qadir IV/505). Ini adalah hakikat pertama.
Kedua, Alloh menyebutkan bahwa mereka berpaling. Sebagaimana dalam firman-Nya, “Tetapi kebanyakan mereka berpaling (darinya)”. Ini adalah hakikat kedua.
Ketiga, Alloh memberitahukan bahwasannya hati mereka, “Tidak mendengarkan.” Ini adalah fase penguncian hati dan pendengaran serta penjatuhan hukuman. Dan ini adalah hakikat ketiga.
Dengan pemaparan di atas, jelaslah bahwa maksud dari pemberitahuan Alloh bahwa orang-orang kafir dan kaum munafiqin tidak memiliki pendengaran, akal, dan pemahaman, serta penyerupaan mereka dengan binatang ternak. Hal ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa mereka tidak memahami dalil-dalil Alloh dan perintah-perintah-Nya tatkala disampaikan kepada mereka. Namun justru ayat-ayat al-Qur’an menjelaskan bahwa mereka memiliki indra pendengaran, penglihatan dan akal, yang dengannya iqamatul hujjah dianggap telah tuntas atas mereka. Kemudian tatkala mereka berpaling darinya, hati merekapun di tutup, sehingga mereka tidak bisa untuk memanfaatkannya kembali.
Justru ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa orang-orang kafir telah memahami dalil, dan mereka tidaklah dihukum dengan penguncian mati serta penutupan hati dan pendengaran, melainkan tatkala mereka berpaling dari dalil, sesudah mereka memahami dan mengerti maksudnya. Al-Qur’an dan As-Sunnah menegaskan hal ini, juga menetapkan bahwa iqamatul hujjah atas seorang individu tidak dianggap sah melainkan setelah ia memahami dalil dan mengerti maksudnya. Tanpa terpenuhinya hal ini, tidak mungkin terbayang apa makna dari iqamatul hujjah.
[Disadur dari buku “Penjatuhan Vonis Kafir dan Aturannya” tulisan Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili. Darus Sunnah. Jakarta, 2009]
baca selanjutnya »»  

Selasa, 26 Maret 2013

Bantahan Syubhat-Syubhat Para Pendukung Bid'ah Hasanah

Print
adakah bid'ah hasanahSyubhat-syubhat para pendukung bid'ah hasanah
(Imam Syafii mendukung bid'ah hasanah??)



Syubhat pertama :

Mereka berdalil dengan perkataan beberapa ulama yang mengesankan dukungan terhadap adanya bid'ah hasanah.

Diantaranya adalah perkataan Imam As-Syafi'i dan perkatan Al-Izz bin Abdissalam rahimahumallah.

Adapun perkataan Imam As-Syafi'i maka sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah dengan sanad beliau hingga Harmalah bin Yahya-,

ثَنَا حَرْمَلَة بْنُ يَحْيَى قَالَ : سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِي يَقُوْلُ : البِدْعَةُ بِدْعَتَانِ بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَذْمُومٌ، وَاحْتَجَّ بِقَوْلِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ : نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هِيَ
Dari Harmalah bin Yahya berkata, "Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i berkata, "Bid'ah itu ada dua, bid'ah yang terpuji dan bid'ah yang tercela, maka bid'ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid'ah yang menyelisihi sunnah adalah bid'ah yang tercela", dan Imam Asy-Syafi'i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan "Sebaik-baik bid'ah adalah ini" (Hilyatul Auliya' 9/113)

Sebelum menjelaskan maksud dari perkataan Imam As-Syafii ini apalah baiknya jika kita menelaah definisi bid'ah menurut beberapa ulama, sebagaiamana berikut ini:

Definisi bid'ah menurut para ulama

Imam Al-'Iz bin 'Abdissalam berkata :

هِيَ فِعْلُ مَا لَمْ يُعْهَدْ فِي عَهْدِ الرَّسُوْلِ

((Bid'ah adalah mengerjakan perkara yang tidak ada di masa Rasulullah)) (Qowa'idul Ahkam 2/172)

Imam An-Nawawi berkata :

هِيَ إِحْدَاثُ مَا لَمْ يَكُنْ فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ

((Bid'ah adalah mengada-ngadakan sesuatu yang tidak ada di masa Rasulullah)) (Tahdzibul Asma' wal lugoot 3/22)

Imam Al-'Aini berkata :

هِيَ مَا لَمْ يَكُنْ لَهُ أَصْلٌ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ، وَقِيْلَ: إِظْهَارُ شَيْءٍ لَمْ يَكُنْ فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ وَلاَ فِي زَمَنِ الصَّحَابَةِ

((Bid'ah adalah perkara yang tidak ada asalnya dari Al-Kitab dan As-Sunnah, dan dikatakan juga (bid'ah adalah) menampakkan sesuatu yang tidak ada pada masa Rasulullah dan tidak ada juga di masa para sahabat)) (Umdatul Qori' 25/37)

Ibnu 'Asaakir berkata :

مَا ابْتُدِعَ وَأُحْدِثَ مِنَ الأُمُوْرِ حَسَناً كَانَ أَوْ قَبِيْحًا

((Bid'ah adalah perkara-perkara yang baru dan diada-adakan baik yang baik maupun yang tercela)) (Tabyiinu kadzibil muftari hal 97)

Al-Fairuz Abadi berkata :

الحَدَثُ فِي الدَّيْنِ بَعْدَ الإِكْمَالِ، وَقِيْلَ : مَا استَحْدَثَ بَعْدَهُ مِنَ الأَهْوَاءِ وَالأَعْمَالِ

((Bid'ah adalah perkara yang baru dalam agama setelah sempurnanya, dan dikatakan juga : apa yang diada-adakan sepeninggal Nabi berupa hawa nafsu dan amalan)) (Basoir dzawi At-Tamyiiz 2/231)

Dari defenisi-defenisi di atas maka secara umum dapat kita simpulkan bahwa bid'ah adalah segala perkara yang terjadi setelah Nabi, sama saja apakah perkara tersebut terpuji ataupun tercela dan sama saja apakah perkara tersebut suatu ibadah maupun perkara adat.

Karena keumuman ini maka kita dapati sekelompok ulama yang membagi hukum bid'ah menjadi dua yaitu bid'ah hasanah dan bid'ah sayyi'ah, bahkan ada yang membagi bid'ah sesuai dengan hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah), sebagaimana pembagian bid'ah menurut Al-'Iz bin Abdissalam yang mengklasifikasikan bid'ah menjadi lima (wajib, mustahab, haram, makruh, dan mubah), beliau berkata,

"Bid'ah terbagi menjadi bid'ah yang wajib, bid'ah yang haram, bid'ah yang mandub (mustahab), bid'ah yang makruh, dan bid'ah yang mubah. Cara untuk mengetahui hal ini yaitu kita hadapkan bid'ah tersebut dengan kaidah-kaidah syari'at, jika bid'ah tersebut masuk dalam kaidah-kaidah pewajiban maka bid'ah tersebut wajib, jika termasuk dalam kaidah-kaidah pengharaman maka bid'ah tersebut haram, jika termasuk dalam kaidah-kaidah mustahab maka hukumnya mustahab, dan jika masuk dalam kaidah-kaidah mubah maka bid'ah tersebut mubah. Ada beberapa contoh bid'ah yang wajib, yang pertama berkecimpung dengan ilmu nahwu yang dengan ilmu tersebut dipahami perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, hal ini hukumnya wajib karena menjaga syari'at hukumnya wajib dan tidak mungkin menjaga syari'at kecuali dengan mengenal ilmu nahwu, dan jika suatu perkara yang wajib tidak sempurna kecuali dengan perkara yang lain maka perkara yang lain tersebut hukumnya wajib. Contoh yang kedua adalah menjaga kata-kata yang ghorib (asing maknanya karena sedikit penggunaannya dalam kalimat) dalam Al-Qur'an dan hadits, contoh yang ketiga yaitu penulisan ushul fiqh, contoh yang keempat pembicaraan tentang al-jarh wa at-ta'dil untuk membedakan antara hadits yang shahih dengan hadits yang lemah. Kaidah-kaidah syari'at menunjukan bahwa menjaga syari'at hukumnya fardlu kifayah pada perkara-perakra yang lebih dari ukuran yang ditentukan dan tidaklah mungkin penjagaan syari'at kecuali dengan apa yang telah kami sebutkan (di atas)."

Ada beberapa contoh bid'ah yang haram, diantaranya madzhab Qodariyah, madzhab Al-Jabariah, madzhab Al-Murji'ah, dan membantah mereka termasuk bid'ah yang wajib.

Ada beberapa contoh bid'ah yang mustahab diantaranya pembuatan Ar-Robt dan sekolah-sekolah, pembangunan jembatan-jembatan, dan setiap hal-hal yang baik yang tidak terdapat pada masa generasi awal, diantaranya juga sholat tarawih, pembicaraan pelik-pelik tasowwuf (sejenis mau'idzoh yang sudah ma'ruf), perdebatan di tengah keramaian orang banyak dalam rangka untuk beristidlal tentang beberapa permasalahan jika dimaksudkan dengan hal itu wajah Allah. Contoh-contoh bid'ah yang makruh diantaranya menghiasi masjid-masjid, menghiasi mushaf (Al-Qur'an), adapun melagukan Al-Qur'an hingga berubah lafal-lafalnya dari bahasa Arab maka yang benar ia termasuk bid'ah yang haram.

Contoh-contoh bid'ah yang mubah diantaranya berjabat tangan setelah sholat subuh dan sholat ashar, berluas-luas dalam makanan dan minuman yang lezat, demikian juga pakaian dan tempat tinggal, memakai at-thoyaalisah (sejenis pakaian yang indah/mahal) dan meluaskan pergelangan baju. Terkadang beberapa perkara diperselisihkan (oleh para ulama) sehingga sebagian ulama memasukannya dalam bid'ah yang makruh dan sebagian ulama yang lain memasukannya termasuk sunnah sunnah yang dilakukan pada masa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dan sepeninggal beliau shalallahu 'alaihi wa sallam, hal ini seperti beristi'adzah dalam sholat dan mengucapkan basmalah." (Qowa'idul ahkam 2/173-174)

Ada 3 hal penting berkaitan dengan pengklasifikasian ini:


Pertama : Jika kita perhatikan perkataan Al-'Iz bin Abdissalam secara lengkap dengan memperhatikan contoh-contoh penerapan dari pengklasifikasiannya terhadap bid'ah maka sangatlah jelas maksud beliau adalah pengklasifikasian bid'ah menurut bahasa, karena contoh-contoh yang beliau sebutkan dalam bid'ah yang wajib maka contoh-contoh tersebut adalah perkara-perkara yang termasuk dalam al-maslahah al-mursalah (yaitu perkara-perkara yang beliau contohkan yang berkaitan dengan bid'ah wajib) bahkan beliau dengan jelas menyatakan bahwa syari'at tidak mungkin dijalankan kecuali dengan bid'ah yang wajib tersebut.

As-Syathibi berkata "Sesungguhnya Ibnu Abdissalam yang nampak darinya ia menamakan maslahah mursalah dengan bid'ah karena perkara-perkara maslahah mursalah secara dzatnya tidak terdapat dalam nas-nas yang khusus tentang dzat-dzat mashlahah mursalah tersebut meskipun sesuai dengan kaidah-kaidah syari'at…dan ia termasuk para ulama yang berpendapat dengan mashlahah mursalah, hanya saja ia menamakannya bid'ah sebagaimana Umar menamakan sholat tarawih bid'ah" (Al-I'tishom 1/192)

Demikian juga bid'ah yang mustahab, berkaitan dengan wasilah dalam menegakkan agama. Sholat tarawih adalah termasuk perbuatan Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakan sholat tarawih secara berjama'ah bersama para sahabatnya beberapa malam. Dan pada tahun yang lain Nabi meninggalkan tarawih karena dikawatirkan akan diwajibkan karena tatkala itu masih zaman diturunkannya wahyu (ta'syri'). Hal ini menunjukan pada asalnya Nabi sholat malam bersama para sahabatnya dan di waktu yang lain beliau meninggalkannya karena kekawatiran akan diwajibkan. Namun kekawatiran ini tidak terdapat lagi di zaman Abu Bakar dan Umar. Hanya saja Abu akar tidak melaksanakan sholat tarawih karena ada dua kemungkinan, yang pertama karena mungkin saja ia memandang bahwa sholat orang-orang di akhir malam dengan keadaan mereka masing-masing lebih baik dari pada sholat di awal malam dengan mengumpulkan mereka pada satu imam (hal ini sebagaimana disebutkan oleh At-Thurtusi), atau karena kesibukan beliau mengurus negara terutama dengan munculnya orang-orang yang murtad sehingga beliau harus memerangi mereka yang hal ini menyebabkan beliau tidak sempat mengurusi sholat tarawih. (lihat Al-I'tishom 2/194)

Demikian contoh-contoh lain dari bid'ah mustahab (hasanah) yang disampaikan oleh beliau diantaranya : pembangunan sekolah-sekolah merupakan sarana untuk menuntut ilmu, dan pembicaraan tentang pelik-pelik tasawwuf yang terpuji adalah termasuk bab mau'izhoh (nasehat) yang telah dikenal.

Kedua : Dalam contoh-contoh bid'ah yang disyari'atkan (baik bid'ah yang wajib maupun bid'ah yang mustahab) sama sekali beliau tidak menyebutkan bid'ah-bid'ah yang dikerjakan oleh para pelaku bid'ah (Seperti sholat rogoib, maulid Nabi, peringatan isroo mi'rooj, tahlilan, dan lain-lain) dengan dalih bahwa bid'ah tersebut adalah bid'ah hasanah, bahkan beliau dikenal dengan seorang yang memerangi bid'ah.

Ketiga : Beliau dikenal dengan orang yang keras membantah bid'ah-bid'ah yang disebut-sebut sebagai bid'ah hasanah.

Berkata Abu Syamah (salah seorang murid Al-'Iz bin Abdissalam),

"Beliau (Al-'Iz bin Abdissalam) adalah orang yang paling berhak untuk berkhutbah dan menjadi imam, beliau menghilangkan banyak bid'ah yang dilakukan oleh para khatib seperti menancapkan pedang di atas mimbar dan yang lainnya. Beliau juga membantah sholat rogoib dan sholat nishfu sya'ban dan melarang kedua sholat tersebut" (Tobaqoot Asy-Syafi'iah al-Kubro karya As-Subki 8/210, pada biografi Al-'Iz bin Abdissalam)

Beliau ditanya : Berjabat tangan setelah sholat subuh dan ashar hukumnya mustahab atau tidak? Doa setelah salam dari seluruh sholat mustahab bagi imam atau tidak? Jika engkau berkata hukumnya mustahab maka (tatkala berdoa) sang imam balik mengahadap para makmum dan membelakangi kiblat atau tetap menghadap kiblat?...

Jawab : Berjabat tangan setelah sholat subuh dan ashar termasuk bid'ah kecuali bagi orang yang baru datang dan bertemu dengan orang yang dia berjabat tangan dengannya sebelum sholat, karena berjabat tangan disyari'atkan tatkala datang.

Setelah sholat Nabi berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyari'atkan dan beristighfar tiga kali kemudian beliau berpaling (pergi)… dan kebaikan seluruhnya pada mengikuti Nabi. Imam As-Syafi'i suka agar imam berpaling setelah salam. Dan tidak disunnahkan mengangkat tangan tatkala qunut sebagaimana tidak disyari'atkan mengangkat tangan tatkala berdoa di saat membaca surat al-Fatihah dan juga tatkala doa diantara dua sujud…

Dan tidaklah mengusap wajah setelah doa kecuai orang jahil. Dan tidaklah sah bersholawat kepada Nabi tatkala qunut, dan tidak semestinya ditambah sedikitpun atau dikurangi atas apa yang dikerjakan Rasulullah tatkala qunut" (Kittab Al-Fataawaa karya Imam Al-'Izz bin Abdis Salaam hal 46-47, kitabnya bisa didownload di http://majles.alukah.net/showthread.php?t=39664)

Beliau juga menyatakan bahwa mengirim bacaan qur'an kepada mayat tidaklah sampai (lihat kitab fataawaa beliau hal 96). Beliau juga menyatakan bahwasanya mentalqin mayat setelah dikubur merupakan bid'ah (lihat kitab fataawaa beliau hal 96)

Pengklasifikasian bid'ah menjadi bid'ah dholalah dan bid'ah hasanah juga diikuti oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata, "Dan bid'ah terbagi menjadi bid'ah yang jelek dan bid'ah hasanah", kemudian beliau menukil perkataan Al-'Iz bin Abdissalam dan perkataan Imam Asy-Syafi'i di atas (lihat Tahdzibul Asma' wal lugoot 3/22-23).


Kembali pada perkataan Imam Asy-Syafi'i :

Dari Harmalah bin Yahya berkata, "Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i berkata, "Bid'ah itu ada dua, bid'ah yang terpuji dan bid'ah yang tercela, maka bid'ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid'ah yang menyelisihi sunnah adalah bid'ah yang tercela", dan Imam Asy-Syafi'i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan "Sebaik-baik bid'ah adalah ini" (Hilyatul Auliya' 9/113)

Ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan perkataan Imam As-Syafi'i ini :

Pertama : Sangatlah jelas bahwasanya maksud Imam As-Syafii adalah pengklasifikasian bid'ah ditinjau dari sisi bahasa. Oleh karenanya beliau berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottoob :"Sebaik-baik bid'ah adalah ini (yaitu sholat tarawih berjamaah)". Padahal telah diketahui bersama –sebagaimana telah lalu penjelasannya- bahwasanya sholat tarwih berjamaah pernah dikerjakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Kedua : Kita menafsirkan perkataan Imam As-Syafi'i ini dengan perkataannya yang lain sebagaimana disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam Tahdziib Al-Asmaa' wa Al-Lughoot (3/23)


"Dan perkara-perkara yang baru ada dua bentuk, yang pertama adalah yang menyelisihi Al-Kitab atau As-Sunnah atau atsar atau ijma', maka ini adalah bid'ah yang sesat. Dan yang kedua adalah yang merupakan kebaikan, tidak seorang ulamapun yang menyelisihi hal ini (bahwasanya ia termasuk kebaikan-pen) maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela"(lihat juga manaqib As-Syafi'i 1/469)

Lihatlah Imam As-Syafi'i menyebutkan bahwa bid'ah yang hasanah sama sekali tidak seorang ulama pun yang menyelisihi. Jadi seakan-akan Imam Asy-Syafi'i menghendaki dengan bid'ah hasanah adalah perkara-perkara yang termasuk dalam bab al-maslahah al-mursalah, yaitu perkara-perkara adat yang mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan tidak terdapat dalil (nas) khusus, karena hal ini tidaklah tercela sesuai dengan kesepakatan para sahabat meskipun hal ini dinamakan dengan muhdatsah (perkara yang baru) atau dinamakan bid'ah jika ditinjau dari sisi bahasa.

Berkata Ibnu Rojab, "Adapun maksud dari Imam Asy-Syafi'i adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwasanya pokok dari bid'ah yang tercela adalah perkara yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam syari'ah yang bisa dijadikan landasan, dan inilah bid'ah yang dimaksudkan dalam definisi syar'i (terminology). Adapun bid'ah yang terpuji adalah perkara-perkara yang sesuai dengan sunnah yaitu yang ada dasarnya dari sunnah yang bisa dijadikan landasan dan ini adalah definisi bid'ah menurut bahasa bukan secara terminology karena ia sesuai dengan sunnah" (Jami'ul 'Ulum wal Hikam 267)

Ketiga : Oleh karena itu tidak kita dapati Imam Asy-Syafii berpendapat dengan suatu bid'ahpun dari bid'ah-bid'ah yang tersebar sekarang ini dengan dalih hal itu adalah bid'ah hasanah. Karena memang maksud beliau dengan bid'ah hasanah bukanlah sebagaimana yang dipahami oleh para pelaku bid'ah zaman sekarang ini.

Diantara amalan-amalan yang dianggap bid'ah hasanah yang tersebar di masyarakat namun diingkari Imam As-Syafii adalah :

- Acara mengirim pahala buat mayat yang disajikan dalam bentuk acara tahlilan.

Bahkan masyhuur dari madzhab Imam Asy-Syafii bahwasanya beliau memandang tidak sampainya pengiriman pahala baca qur'an bagi mayat. Imam An-Nawawi berkata:

"Dan adapun sholat dan puasa maka madzhab As-Syafi'i dan mayoritas ulama adalah tidak sampainya pahalanya kepada si mayat…adapun qiroah (membaca) Al-Qur'aan maka yang masyhuur dari madzhab As-Syafi'I adalah tidak sampai pahalanya kepada si mayat…" (Al-Minhaaj syarh shahih Muslim 1/90)
- Meninggikan kuburan dan dijadikan sebagai mesjid atau tempat ibadah

Imam As-Syafi'I berkata :

وأكره أن يعظم مخلوق حتى يُجعل قبره مسجداً مخافة الفتنة عليه وعلى من بعده من الناس

"Dan aku benci diagungkannya seorang makhluq hingga kuburannya dijadikan mesjid, kawatir fitnah atasnya dan atas orang-orang setelahnya" (Al-Muhadzdzab 1/140, Al-Majmuu' syarhul Muhadzdzab 5/280)

Bahkan Imam As-Syafii dikenal tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal. Beliau berkata :

وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُزَادَ في الْقَبْرِ تُرَابٌ من غَيْرِهِ وَلَيْسَ بِأَنْ يَكُونَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ بَأْسٌ إذَا زِيدَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ ارْتَفَعَ جِدًّا وَإِنَّمَا أُحِبُّ أَنْ يُشَخِّصَ على وَجْهِ الْأَرْضِ شِبْرًا أو نَحْوَهُ وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُبْنَى وَلَا يُجَصَّصَ فإن ذلك يُشْبِهُ الزِّينَةَ وَالْخُيَلَاءَ... وقد رَأَيْت من الْوُلَاةِ من يَهْدِمَ بِمَكَّةَ ما يُبْنَى فيها فلم أَرَ الْفُقَهَاءَ يَعِيبُونَ ذلك

"Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan pasir dari selain (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah pasir dari selain (galian) kuburan jika ditambah tanah dari yang lain akan sangat tinggi. Akan tetapi aku suka jika kuburan dinaikan diatas tanah seukuran sejengkal atau yang semisalnya. Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan…

Aku telah melihat di Mekah ada diantara penguasa yang menghancurkan apa yang dibangun diatas kuburan, dan aku tidak melihat para fuqohaa mencela penghancuran tersebut"(Al-Umm 1/277)

- Pengkhususan Ibadah pada waktu-waktu tertentu atau cara-cara tertentu


Berkata Abu Syaamah :

"Imam As-Syafi'i berkata : Aku benci seseroang berpuasa sebulan penuh sebagaimana berpuasa penuh di bulan Ramadhan, demikian juga (Aku benci) ia (mengkhususkan-pent) puasa suatu hari dari hari-hari yang lainnya. Hanyalah aku membencinya agar jangan sampai seseorang yang jahil mengikutinya dan menyangka bahwasanya perbuatan tersebut wajib atau merupakan amalan yang baik" (Al-Baa'its 'alaa inkaar Al-Bida' wa Al-Hawaadits hal 48)

Perhatikanlah, Imam As-Syafii membenci amalan tersebut karena ada nilai pengkhususan suatu hari tertentu untuk dikhususkan puasa. Hal ini senada dengan sabda Nabi

« لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ »

"Janganlah kalian mengkhususkan malam jum'at dari malam-malam yang lain dengan sholat malam, dan janganlah kalian mengkhususkan hari jum'at dari hari-hari yang lain dengan puasa, kecuali pada puasa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian" (yaitu maksudnya kecuali jika bertepatan dengan puasa nadzar, atau ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, atau puasa qodho –lihat penjelasan Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaaj 8/19)

Perhatikanlah, para pembaca yang budiman, puasa adalah ibadah yang disyari'atkan, hanya saja tatkala dikhususkan pada hari-hari tertentu tanpa dalil maka hal ini dibenci oleh Imam As-Syafi'i.

Maka bagaimana jika Imam As-Syafii melihat ibadah-ibadah yang asalnya tidak disyari'atkan??!

Apalagi ibadah-ibadah yang tidak disyari'atkan tersebut dikhususkan pada waktu-waktu tertentu??


Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Umm

"Dan aku suka jika imam menyelesaikan khutbahnya dengan memuji Allah, bersholawat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, menyampaikan mau'izhoh, dan membaca qiroa'ah, dan tidak menambah lebih dari itu".

Imam As-Syafii berkata : "Telah mengabarkan kepada kami Abdul Majiid dari Ibnu Juraij berkata : Aku berkata kepada 'Athoo : Apa sih doa yang diucapkan orang-orang tatkala khutbah hari itu?, apakah telah sampai kepadamu hal ini dari Nabi?, atau dari orang yang setelah Nabi (para sahabat-pent)?. 'Athoo berkata : Tidak, itu hanyalah muhdats (perkara baru), dahulu khutbah itu hanyalah untuk memberi peringatan.

Imam As-Syafii berkata, "Jika sang imam berdoa untuk seseorang tertentu atau kepada seseorang (siapa saja) maka aku membenci hal itu, namun tidak wajib baginya untuk mengulang khutbahnya" (Al-Umm 2/416-417)

Para pembaca yang budiman, cobalah perhatikan ucapan Imam As-Syafi'i diatas, bagaimanakah hukum Imam As-Syafii terhadap orang yang menkhususkan doa kepada orang tertentu tatkala khutbah jum'at?, beliau membencinya, bahkan beliau menyebutkan riwayat dari salaf (yaitu 'Athoo') yang mensifati doa tertentu dalam khutbah yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya dengan "Muhdats" (bid'ah). Bahkan yang dzohir dari perkataan Imam As-Syafii diatas dengan "aku benci" yaitu hukumnya haram, buktinya Imam Syafii menegaskan setelah itu bahwasanya perbuatan muhdats tersebut tidak sampai membatalkan khutbahnya sehingga tidak perlu diulang. Wallahu A'lam.

Keempat : Para imam madzhab syafiiyah telah menukil perkataan yang masyhuur dari Imam As-Syafii, yaitu perkataan beliau;

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَّعَ

"Barangsiapa yang menganggap baik (suatu perkara) maka dia telah membuat syari'at"

(Perkataan Imam As-Syafi'i ini dinukil oleh para Imam madzhab As-Syafi'i, diantaranya Al-Gozaali dalam kitabnya Al-Mustashfa, demikian juga As-Subki dalam Al-Asybaah wa An-Nadzooir, Al-Aaamidi dalam Al-Ihkaam, dan juga dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al-Ihkaam fi Ushuul Al-Qur'aan, dan Ibnu Qudaamah dalam Roudhotun Naadzir)

Oleh karenanya barangsiapa yang menganggap baik suatu ibadah yang tidak dicontohkan oleh Nabi maka pada hakekatnya ia telah menjadikan ibadah tersebut syari'at yang baru.


Kesimpulan :

Pertama : Ternyata banyak ulama yang menyebutkan mashlahah mursalah dengan istilah bid'ah hasanah. Karena memang dari sisi bahasa bahwasanya perkara-perkara yang merupakan mashlahah mursalah sama dengan perkara-perkara bid'ah dari sisi keduanya sama-sama tidak terdapat di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Oleh karenanya semua sepakat bahwa ilmu jarah wa ta'dil hukumnya adalah wajib, demikian juga mempelajari ilmu nahwu, namun sebagian mereka menamakannya bid'ah hasanah atau bid'ah yang wajib (sebagaimana Al-Izz bin Abdissalam) dan sebagian yang lain menamakannya maslahah mursalah (sebagaimana Imam As-Syathibi dalam kitabnya Al-I'tishoom). Demikian juga semuanya sepakat bahwa membangun madrasah-madrasah agama hukumnya adalah mandub (dianjurkan) namun sebagian mereka menamakannya bid'ah hasanah (bid'ah mandubah) dan sebagian yang lain menamakannya maslahah mursalah.

Meskipun terjadi khilaf diantara mereka tentang hukum permasalahan tertentu maka hal itu adalah khilaf dalam penerapan saja yang khusus berkaitan dengan permasalahan itu saja yang khilaf itu kembali dalam memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan permasalahan tersebut, khilaf mereka bukan pada asal (pokok kaidah) tentang pencelaan terhadap bid'ah dan pengingkarannya.

Namun bagaimanapun lebih baik kita meninggalkan istilah klasifikasi bid'ah menjadi bid'ah dholalah dan bid'ah hasanah karena dua sebab berikut

a. Beradab dengan sabda Nabi, karena bagaimana pantas bagi kita jika kita telah mendengarkan sabda Nabi ((semua bid'ah itu sesat)) lantas kita mengatakan ((tidak semua bid'ah itu sesat, tapi hanya sebagian bid'ah saja))
b. Pengklasifikasian seperti ini terkadang dijadikan tameng oleh sebagian orang untuk melegalisasikan sebagian bid'ah (padahal para imam yang berpendapat dengan pengkasifikasian bid'ah mereka berlepas diri dari hal ini), yang hal ini mengakibatkan terancunya antara sunnah dan bid'ah

Kedua : Para ulama yang dituduh mendukung bid'ah hasanah (seperti Imam As-Syafii dan Imam Al-Izz bin Abdis Salaam As-Syafi'i) ternyata justru membantah bid'ah-bid'ah yang tersebar di masyarakat yang dinamakan dengan bid'ah hasanah

Ketiga : Imam As-Syafii dan Imam Al-Izz bin Abdis Salaam yang juga bermadzhab syafiiyah yang dituduh mendukung bid'ah hasanah ternyata tidak mendukung bid'ah-bid'ah hasanah yang sering dilakukan oleh orang-orang yang mengaku bermadzhab syafi'i. Oleh karenanya saya meminta kepada orang-orang yang melakukan bid'ah -dan berdalil dengan perkataan Imam As-Syafii atau perkataan Al-Izz bin Abdisalaam- agar mereka memberikan satu contoh atau dua contoh saja bid'ah hasanah yang dipraktekan oleh kedua imam ini !!???

Sebagai tambahan penjelasan, berikut ini penulis menyampaikan perbedaan antara bid'ah hasanah dengan maslahah mursalah :

Maslahah mursalah harus memenuhi beberapa kriteria yaitu
1 Maslahah mursalah sesuai dengan maqosid syari'ah yaitu tidak bertentangan dengan salah satu usul dari usul-usul syari'ah maupun dalil dari dalil-dalil syar'i, berbeda dengan bid'ah

2 Maslahah mursalah hanyalah berkaitan dengan perkara-perkara yang bisa dipikirkan kemaslahatannya dengan akal (karena sesuatu yang bisa diketahui memiliki maslahah yang rajihah atau tidak adalah seauatu yang bisa dipikirkan dan dipandang dengan akal), artinya jika maslahah mursalah dipaparkan kepada akal-akal manusia maka akan diterima

Oleh karena itu maslahah mursalah tidaklah berkaitan dengan perkara-perkara peribadatan karena perkara-perkara peribadatan merupakan perkara yang tidak dicerna oleh akal dengan secara pasti (jelas) dan secara terperinci (hanyalah mungkin diketahui hikmah-hikmahnya), seperti wudhu, tayammum, sholat, haji, puasa, dan ibadaah-ibadah yang lainnya.

Contohnya thoharoh (tata cara bersuci) dengan berbagai macamnya yang dimana setiap macamnya berkaitan khusus dengan peribadatan yang mungkin tidak sesuai dengan pemikiran. contohnya keluarnya air kencing dan kotoran yang merupakan najis maka penyuciannya tidak hanya cukup dengan membersihkan tempat keluar kedua benda tersebut namun harus juga dengan berwudhu (meskipun anggota tubuh untuk berwudhu dalam keadaan bersih dan suci), kenapa demikian ??, sebaliknya jika anggota tubuh untuk berwudhu kotor namun tanpa disertai hadats maka tidak wajib untuk berwudhu, kenapa demikian?? kita tidak bisa mencernanya secara terperinci. Demikian juga halnya dengan tayammum, tanah yang sifatnya mengotori bisa menggantikan posisi air (yang sifatnya membersihkan) tatkala tidak ada air, kenapa demikan??, tidak bisa kita cerna dengan jelas, pasti dan terperinci. Demikan juga ibadah-ibadah yang lainnya seperti sholat dan haji terlalu banyak perkara-perkara yang tidak bisa kita cernai. Contohnya tentang tata cara sholat, jumlah rakaat, waktu-waktu sholat, hal-hal yang dilarang tatkala berihrom, dan lain sebagainya. Sungguh benar perkataan Ali لَوْ كَانَ الدِّيْنُ بِالرَّأْيِ لكان أَسفَلُ الخُفِّ أولى بالمسحِ من أعلاه ((Kalau memang agama dengan akal tentu yang lebih layak untuk di usap adalah bagian bawah khuf dari pada mengusap bagian atasnya)).

3 Maslahah mursalah kembali pada salah satu dari dua perkara dibawah ini

a. Bab wasilah (perantara) bukan tujuan, dan termasuk dalam kaidah مَا لاَ يَتِمُّ الوَلجبُ إلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجب ((sesuatu yang wajib jika tidak bisa sempurna pelaksanaannya kecuali dengan perkara yang lain maka perkara tersebut juga hukumnya wajib)), hal ini jika maslahah mursalah dalam rangka penyempurnaan pelaksaan salah satu dari dhoruriaat dalam agama. Contohnya seperti pengumpulan Al-Qur'aan, pemberian harokat pada Al-Qur'aan, mempelajari ilmu nahwu, mempelajari ilmu jarh wa ta'diil, yang semua ini merupakan perkara-perkara yang tidak ada di zman Nabi hanya saja merupakan maslahah mursalah
b. Bab takhfif (peringanan), hal ini jika maslahah mursalah dalam rangka menolak kesulitan yang selalu melazimi.
Jika demikian maka kita mengetahui bahwa bid'ah berbeda bahkan bertentangan dengan maslahah mursalah, karena obyek dari maslahah mursalah adalah perkara yang bisa dicerna dan ditangkap dengan akal secara terperinci seperti perkara-perkara adat, berbeda dengan perkara-perkara ibadat, oleh karena peribadatan sama sekali bukanlah obyek dari maslahah mursalah. Adapun bid'ah adalah sebalikinya yang menjadi obyeknya adalah peribadatan. Oleh karena itu tidak butuh untuk mengadakan peribadatan-peribadatan yang baru karena tidak bisa dicerna secara terperinci berbeda dengan perkara-perkara adat yang berkaitan tata cara kehidupan maka tidak mengapa diadakannya perkara-perkara yang baru. Para ulama telah menjelaskan bahwa asal hukum dalam peribadatan adalah haram hingga ada dalil yang menunjukan akan keabsahannya, berbeda dengan perkara-perkara adat asal hukumnya adalah boleh hingga ada dalil yang mengharamkannya. Demikian juga perkara-perkara bid'ah biasanya maksudnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah karena pelakunya tidak puas dengan syariat yang dibawa oleh Nabi, maka ia bukanlah termasuk maslahah mursalah karena di antara tujuan dari maslahah mursalah adalah untuk peringanan.

Dan perbedaan yang paling jelas bahwasanya masalahah mursalah adalah wasilah untuk bisa melaksanakan seeuatu perkara dan bukan tujuan utama, berbeda dengan bid'ah.
Madinah, 21 Dzul Hijjah 1431 / 27 November 2010
Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja
Artikel: www.firanda.com
baca selanjutnya »»